Teknisi Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Jakarta, Jurnas.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai upaya Presiden RI Joko Widodo menggratiskan listrik golongan 450 VA, dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA sebagai kebijakan salah sasaran.
Pasalnya, jika pertimbangannya adalah dampak ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19), maka masyarakat perkotaan merupakan kelompok yang paling terimbas, sebab harus bekerja dari rumah, hingga aktivitas ekonominya terhenti.
“Sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja. Tetapi juga kelompok konsumen 1300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak,” ujar Ketua Umum YLKI Tulus Abadi pada Rabu (1/4).
“Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di PHK, atau potong gaji karena perusahaannya bankrut,” imbuh dia.
Dan faktanya, lanjut Tulus, masyarakat perdesaan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah Covid-19. Apalagi jika tidak termasuk zona merah.
Sebaliknya, masyarakat yang tinggal diperkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh, dikarenakan setop bekerja.
“Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran. Dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya. Idealnya kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50% saja (sama dengan 900 VA), sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk mengcover/mendiskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal diperkotaan,” terang dia.
Karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut, dengan memberikan kompensasi kepada pengguna listrik 1300 VA yang tinggal diperkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19.
TAGS : Listrik Gratis YLKI Tulus Abadi Joko Widodo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69871/Kebijakan-Listrik-Gratis-Jokowi-Dianggap-Salah-Sasaran/