Kaum LGBT lakukan demonstrasi tolak kebijakan baru Trump
Jakarta – Memorandum yang dikeluarkan Presiden Trump terkait rencana militer transgender yang mengalami penyakit tertentu akan dikeluarkan dari jabatannya.
Hal itu memicu kecaman kaum LGBT di Amerika Serikat, yang merasa didiskriminasi atas adanya kebijakan baru tersebut.
Memo Trump terbaru melarang pasukan transgender yang menjalani operasi atau membutuhkan perawatan medis akan dibebaskan dari bertugas di militer Amerika Serikat.
Memo dari Presiden Donald Trump mengadopsi rekomendasi kebijakan yang dibuat oleh Menteri Pertahanan Jim Mattis. Diarsipkan Jumat di Pengadilan Distrik AS di Seattle, memo itu menyatakan:
“Orang transgender dengan riwayat atau diagnosis memerlukan perawatan medis yang besar, termasuk obat-obatan dan operasi – didiskualifikasi dari dinas militer kecuali dalam keadaan terbatas tertentu,” ujar memo tersebut.
Kelompok LGBT mengecam kebijakan baru, dan sejumlah ahli kebijakan mengkritik memo tersebut.
“Tidak ada bukti untuk mendukung kebijakan yang melarang dinas militer Amerika yang sehat secara medis dan mampu bertugas,” Aaron Belkin, direktur Pusat Palm, yang mempelajari seksualitas dan militer.
“Pasukan kita dan bangsa kita layak mendapatkan yang lebih baik,” tambahnya.
Trump berusaha untuk melarang anggota militer transgender tahun lalu, hanya ditolak oleh beberapa putusan pengadilan. Setidaknya satu orang transgender berhasil terdaftar setelah militer AS dipaksa mencabut larangan tersebut mulai 1 Januari.
Kemungkinan pelarangan terbaru akan sekali lagi menghadapi sejumlah tantangan pengadilan.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31155/Kebijakan-Trump-untuk-Militer-Transgender-Tuai-Kecaman/