JawaPos.com – Kementerian Perindustrian masih berupaya menjaga pasokan bahan baku garam untuk berbagai subsektor industri. Salah satunya adalah industri kertas. Dengan menjaga pasokan bahan baku garam, produktivitas dan daya saing industri kertas akan meningkat tahun ini.
“Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas. Mulai industri petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, aneka pangan, hingga konsumsi rumah tangga,” papar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam Kamis (11/2).
Dia menambahkan bahwa dampak pertumbuhan industri yang signifikan adalah meningkatnya kebutuhan garam. Pada 2021 ini, proyeksi kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton. Sebanyak 84 persen di antaranya kebutuhan sektor manufaktur.
Agar garam lokal dapat terserap oleh sektor industri, perlu ada kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan, dan kepastian harga. “Guna menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, Kemenperin berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” beber Khayam.
Pemerintah, menurut dia, juga terus meningkatkan metode produksi garam dalam negeri serta menerapkan teknologi di lahan maupun fasilitas pengolahannya. “BPPT di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi telah mencanangkan program peningkatan serapan garam lokal oleh sektor industri. Termasuk industri CAP,” ungkapnya.
BPPT berencana membangun pilot plant yang mengimplementasikan teknologi garam tanpa lahan atau garam dari rejected brine PLTU Suralaya.
Pada 2018, Kemenperin telah memfasilitasi kerja sama fasilitas pengolahan garam dengan petani. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman penyerapan garam lokal. Realisasi periode Agustus 2019–Juli 2020 mencapai 95 persen dari target yang dipatok 1,1 juta ton.
Tahun ini Kemenperin berkoordinasi dengan KKP untuk mendata stok garam lokal. Sebagian besar tersebar di delapan lokasi sentra. Yakni, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Rembang, Pati, Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Bima.
Kemenperin akan mengawal penyerapan stok garam lokal oleh industri pengolah garam di bawah koordinasi Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI). Tentunya tetap memperhatikan kualitas stok garam. “Kami bertekad mengoptimalkan serapan garam lokal pada 2021 ini serta mencari solusi terbaik untuk memperlancar penyerapan garam lokal oleh industri,” urai Khayam.
Sementara itu, Ketua Umum AIPGI Toni Tanduk mengimbau pemerintah untuk tetap siaga dengan melakukan pemetaan yang cermat terkait dengan penerbitan izin impor garam. Sebab, kapasitas produksi industri aneka pangan biasanya meningkat sekitar 30 persen pada tiga bulan sebelum Ramadan.
“Pengadaan garam industri butuh waktu sekitar 30 sampai 40 hari. Jadi, kalau boleh. izinnya segera dikeluarkan karena itu butuh waktu,” ujarnya.
NERACA KEBUTUHAN GARAM NASIONAL
(dalam juta ton)
Tahun | Total Kebutuhan | Produksi | Impor
2017 | 3,9 | 2,6 | 1,1
2018 | 4 | 2,7 | 2,7
2019 | 4,2 | 2,7 | 2,3
Sumber: Kemenko Perekonomian
Credit: Source link