YOGYA, KRJOGJA.com – Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diiringi pelonggaran pada sejumlah sektor usaha kecil hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM Level 4 dengan pelonggaran bertahap ini menjadi angin segar bagi investor pasar modal di tanah air yang berlanjut munculnya sentimen positif nantinya.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta Irfan Noor Riza mengatakan sebenarnya perpanjangan PPKM Level 4 tersebut tidak begitu banyak pengaruhnya terhadap Pasar Modal Indonesia. Apabila ada pengaruhnya pun bersifat sesaat dan tidak terlalu banyak berpengaruh signifikan.
“Perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 ini tidak berdampak signifikan terhadap pasar modal di tanah air, apalagi diikuti dengan pelonggaran operasional usaha kecil tersebut. Justru ini merupakan angin segar dan harapan bagi investor bahwa tidak akan lama lagi PPKM akan segera dilepas dan akan menjadi sentimen positif,” jelasnya, Senin (26/7/2021).
Irfan menyatakan sentimen positif ini akan dirasakan investor terutama investor asing yang dipastikan sangat antusias sekali berinvestasi di Pasar Modal Indonesia. Saham-saham berkapitalisasi pasar besar atau big caps dinilai sudah terlalu murah, sehingga sangat menarik minat investor khususnya investor asing untuk masuk ke pasar modal.
“Investor asing membukukan beli bersih (net buy) senilai Rp 811,65 miliar pada Kamis (22/7/2021) berdasarkan data kami. Sejak awal tahun, investor asing net buy Rp18,85 triliun. Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh 2,65 persen sejak awal tahun ini,” tegasnya.
Credit: Source link