Anggota Komisi IX DPR, Anang Hermansyah
Jakarta – Pemerintahan Joko Widodo berkomitmen untuk menggenjot sektor pariwisata di Indonesia. Sayangnya, tidak sedikit destinasi pariwisata di berbagai daerah belum tereksplorasi maksimal. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkolaborasi lebih intens.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, tidak sedikit destinasi pariwisata berbagai daerah di Indonesia memiliki daya pikat yag menarik. Sayangnya, pemerintah belum maksimal untuk mengeksplorasi destinasi pelosok daerah. “Seperti di pantai Nihiwatu, Nusa Tenggara Timur (NTT) ada hotel terbaik di dunia ada di sana,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Anang mengatakan, belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke sejumlah wilayah di Indonesia Timur. Selain di NTT, juga mengunjungi NTB serta Bali. “Kesimpulan yang bisa saya ambil, masih banyak destinasi di daerah-daerah yang belum tereksplorasi dengan maksimal,” ujar Anang dalam siaran persnya diterima jurnas.com.
Lalu Anang juga menyinggung persoalan pariwisata di kota kelahirannya Jember Jawa Timur. Menurut dia, destinasi baru di Jember belakangan mengalami perkembangan yang luar biasa. Namun pemerintah daerah masih belum memaksimalkan potensi pariwisata baik yang lama maupun yang baru.
“Jember identik dengan Watu Ulo atau Pantai Papuma. Sayangnya tempat pariwisata tersebut tidak mengalami perkembangan signifikan. Persoalan infrastruktur, konektivitas dengan pelaku UKM juga belum terajut dengan baik. Sedangkan saat ini makin banyak destinasi baru yang juga potensial,” ujar Anang.
Oleh karenanya, Anang mendesak pemerintah pusat agar melakukan supervisi terhadap pemerintah daerah yang memiliki potensi destinasi pariwisata agar terjadi akselerasi di sektor pariwisata. “Pemerintah Daerah juga harus melakukan inovasi dan lebih kreatif lagi. Sektor pariwisata jika digarap serius akan memberi dampak ekonomi di daerah,” ujar Anang.
TAGS : Destinasi Pariwisata Anang Hermansyah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19918/Keluhan-Anang-Hermansyah-Soal-Pariwisata-Indonesia-/