NEGARA, BALIPOST.com – Sebagian besar Subak di Kabupaten Jembrana masih menunggu kondisi cuaca mendukung untuk tanam. Kemarau yang terjadi hingga Oktober ini mengharuskan subak tidak mpeenanam padi sementara, atau memanfaatkan lahan untuk tanaman lain seperti kacang, semangka, dan lain-lain.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama, mengatakan sejak awal Agustus, pihaknya sudah mengimbau ke seluruh subak untuk mengantisipasi dengan salah satunya menunda waktu tanam. “Dengan kondisi prakiraan dari BMKG, kemarau sampai bulan November ini, kami sudah dari awal menghimbau untuk menunda tanam,” terangnya.
Selain pengaturan pola tanam sesuai ketersediaan air irigasi atau berpalawija juga disarankan untuk pengaturan pola gilvar (pergiliran varietas), pemanfaatan sumur-sumur bor serta edukasi kepada kelompok tani atau subak terkait penanggulangan dampak El Nino. “Kalau untuk sumur bor, kami juga dari awal sampaikan agar mengetahui juga resikonya, dengan biaya produksi lebih besar,” terangnya.
Mengganti tanaman padi dengan palawija untuk sementara menurutnya yang paling efektif sehingga lahan masih produktif. Sutama juga mencontohkan di bendung saluran air Jero Pengentuh yang melayani pengairan untuk 4 subak, menurutnya hanya difokuskan satu subak dulu.
Begitu juga yang lainnya, sambil menunggu waktu hujan. Dengan mundurnya waktu tanam ini, pasti akan berdampak pada panen raya yang diperkirakan terjadi pada awal 2024. “Ini juga menjadi perhatian kita, agar di panen raya nanti harga jual gabah tidak anjlok. Kami sarankan agar tidak berbarengan waktu tanam,” ujarnya.
Terkait dengan kebutuhan pupuk, menurutnya tidak ada perubahan karena RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) berlaku dari Oktober hingga April. Sehingga tidak ada perubahan, dan tetap bisa diterapkan ketika misalnya pada November atau Desember sudah mulai tanam.
Sejauh ini memang masih ada beberapa subak yang menunggu waktu panen. Tetapi hampir sebagian besar menunda untuk tanam padi, menunggu hujan turun. (Surya Dharma/balipost)
Credit: Source link