Kemdikbud: Asesmen Kompetensi Pengganti UN Tidak Coba-coba

by

in
Kemdikbud: Asesmen Kompetensi Pengganti UN Tidak Coba-coba

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Totok Suprayitno (dua dari kanan) dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ade Erlangga (dua dari kiri)

Jakarta, Jurnas.com – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Totok Suprayitno menegaskan, Asesmen Kompetensi Minimum telah melalui serangkaian kajian sebelum ditetapkan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Pernyataan ini menepis anggapan minor yang menilai bahwa Asesmen Kompetensi Minimum belum terbukti dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

“Kita sudah punya embrionya dan sudah mulai dilakukan uji coba. Sama sekali tidak coba-coba. Sangat bahaya pendidikan itu coba-coba,” tegas Totok kepada awak media pada Selasa (17/12) di Jakarta.

Uji coba yang dimaksud Totok ialah Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), yang tahun lalu dipercontohkan ke beberapa sekolah sebagai proyek sampling.

Karena itu, Totok berkeyakinan bahwa Asesmen Kompetensi Minimum yang baru akan diterapkan pada 2021 mendatang, dapat melatih kemampuan berpikir peserta didik, sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan.

Baca juga.. :

“Pendidikan tidak hanya menguasai mapel (mata pelajaran), tapi juga melatih berpikir anak. Ini yang selama ini kurang,” kata Totok.

Adapun terkait model, lanjut Totok, Asesmen Kompetensi Minimum tetap akan menyertakan pilihan ganda sebagaimana UN sebelumnya. Perbedaannya, pilihan ganda yang diberikan lebih kompleks, dan juga memungkinkan untuk penyertaan soal-soal essai.

“Diupayakan juga isian, dan juga memungkinkan ada sedikit essai. Tapi ini masih dalam pengembangan, dan bentuk yang lebih bervariasi,” terang dia.

Seperti diketahui, Asesmen Kompetensi Minimum merupakan satu dari empat kebijakan pokok Mendikbud Anwar Nadiem Makarim, yang disampaikan ke publik beberapa waktu lalu.

Asesmen pengganti UN ini akan memetakan dua kompetensi penalaran peserta didik, yakni literasi dan numerasi, yang dilakukan di pertengahan jenjang, yakni kelas 4, 8, dan 11.

Di samping asesmen model baru, Mendikbud juga akan melakukan survei karakter untuk menanamkan moral-moral Pancasila kepada siswa.

“Asesmen tidak berhenti di sini, karena selanjutnya untuk perbaikan. Assessment for learning. Jadi bukan asesmen untuk men-judge siswa pintar atau kurang pintar. Lulus atau tidak. Yang berhak meluluskan itu tetap sekolah berdasarkan asesmen dari guru,” ujar Totok.

Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, Ade Erlangga menjelaskan, kelulusan yang ditentukan oleh sekolah tetap mengikuti standar Kurikulum 2013.

Hanya saja, sekolah diberikan kebebasan untuk merumuskan instrumen penilaian kelulusan, baik dalam bentuk tes tertulis maupun ujian lainnya.

“Bisa dalam bentuk ujian tertulis, bisa portofolio lain, olahraga misalnya. Alat ukurnya pasti sudah ditetapkan oleh sekolah. Kalau sekolah gurunya kurang berkualitas, nanti hasil asesmen itu pemerintah ikut bandu melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ade.

TAGS : Asesmen Kompetensi Minimum Ujian Nasional Kemdikbud Totok Suprayitno

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64180/Kemdikbud-Asesmen-Kompetensi-Pengganti-UN-Tidak-Coba-coba/