Taklimat media virtual Ditjen Kebudayaan Kemdikbud (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan arsip digital, dalam rangka menyelamatkan lagu dan musik lawas yang pernah menghiasi ranah hiburan Tanah Air.
Dalam proses digitalisasi, karya musik lawas didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain yang dirasa penting.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, mengenai pembentukan sistem pendataan kebudayaan terpadu. Salah satunya melalui manajemen aset digital yang berisi data tentang objek pemajuan kebudayaan (OPK).
Selain itu, lanjut Hilmar, digitalisasi merupakan cara yang efektif untuk menyelamatkan musik lawas Indonesia. Sebab, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
“Pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan karya musik harus mendapatkan perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi, restorasi), penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan/publikasi,” kata Hilmar dalam taklimat media virtual pada Kamis (6/8).
Hilmar menyebut basis data yang terbangun diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik, dan masyarakat Indonesia secara umum.
Hilmar menambahkan, dengan mengenali arsip atau dokumentasi warisan budaya dapat sekaligus mengetahui jejak perjalanan bangsa dan dapat menumbuhkan kebanggaan tehadap karya budaya bangsa dan cinta Tanah Air.
“Jenis musik yang akan diarsipkan bukan hanya pop. Kita tidak berhenti pada jenis musik, tapi bunyi yang merupakan dasar musik,” terang dia. Hilmar menargetkan tahun ini dapat mengarsipkan 1.000 musik secara digital.
Menjalankan program ini, Kemdikbud menggandeng Irama Nusantara, sebuah yayasan nirlaba yang telah berdiri sejak tujuh tahun silam yang fokus pada pengarsipan musik populer Indonesia dan telah berhasil melakukan digitalisasi 4.065 rilisan atau sebanding dengan 40.000 lagu dari rentang era 1920-an hingga 1990-an.
Hasil dari pengarsipan digital tersebut telah diunggah pada laman resmi Irama Nusantara, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Ketua Yayasan Irama Nusantara Dian Wulandari mengatakan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mengenal dan mencintai musik Indonesia, terutama musik populer yang juga merupakan bagian dari perkembangan budaya dan identitas bangsa ini.
“Saat ini kondisi masyarakat Indonesia masih kesulitan untuk mendapatkan referensi maupun informasi seputar musik populer Indonesia. Untuk itu kami hadir melalui digitalisasi musik,” jelas Dian.
Sejalan dengan itu, pengelola Laras, sebuah komunitas studi tentang musik dalam masyarakat, Irfan Darajat menilai saat ini masih sangat dibutuhkan data-data yang sahih terutama terkait informasi musik populer Indonesia, yang selama ini cukup sulit untuk didapatkan.
Irfan juga menambahkan pemerintah Korea Selatan dalam usahanya membuat Asia Culture Center sering kali menurunkan berbagai hibah kepada para akademisi, untuk melakukan riset serta akuisisi arsip musik dari Indonesia.
Oleh karenanya, Ia menyambut baik dukungan Kemdikbud dalam hal pengarsipan atau digitalisasi karya musik lawas Indonesia.
“Sangat disayangkan jika seluruh data ini jadinya dimiliki oleh negara lain, sementara kita masyarakat Indonesia kesulitan untuk memanfaatkannya,” tandas Irfan.
TAGS : Musik Lawan Arsip Digital Kemdikbud Hilmar Farid
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76600/Kemdikbud-Luncurkan-Arsip-Digital-Musik-Lawas-Indonesia/