Ilustrasi belajar dari rumah di depan komputer (Foto: Agsinger)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengakui ada banyak hambatan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), di tengah pandemi Covid-19.
Kondisi itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemdikbud Jumeri, telah menyebabkan banyak peserta didik putus sekolah.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan PJJ tidak ideal karena berbagai hambatan. Atas dasar itu juga karena pertimbangan bahwa PJJ ini telah menyebabkan banyaknya peserta didik yang putus sekolah,” jelas Jumeri dalam kegiatan `Bincang Sore Kemdikbud` bersama awak media pada Kamis (13/8) melalui video konferensi.
Terdapat dua alasan umum yang menyebabkan siswa putus sekolah di tengah pelaksanaan PJJ. Pertama, siswa tidak fokus belajar karena harus membantu orang tuanya bekerja.
“Karena ketidakmampuan orang tuanya, dan mengalami penurunan kemampuan ekonomi (akibat Covid-19),” ujar Jumeri.
Selanjutnya, lanjut Jumeri, berubahnya persepsi orang tua terhadap sekolah. Sebab selama PJJ, sekolah seolah-olah menyerahkan proses pendidikan kepada orang tua. Sementara orang tua belum tentu memiliki kemampuan memahami materi pelajaran anak-anaknya.
“Orang tua beranggapan tidak ada proses pendidikan sehingga mereka mengajukan permintaan agar anak tidak sekolah anak, atau minta keringanan dari iuran sekolahnya,” terang dia.
Jumeri menambahkan, selain pertimbangan mencegah banyaknya anak putus sekolah, keputusan pemerintah kembali membuka pembelajaran tatap muka untuk satuan pendidikan di zona hijau dan kuning juga mengatasi problem tekanan mental yang didapati peserta didik karena harus menjalani PJJ.
Apalagi selama PJJ anak-anak dipaksa tetap tinggal di dalam rumah, sementara diketahui, tidak semua rumah ideal untuk tempat tinggal anak.
“Bahkan ada kecenderung di beberapa daerah munculnya pernikahan dini, eksploitasi seksual, dan kehamilan,” tandas Jumeri.
TAGS : Kemdibud Pembelajaran Jarak Jauh Jumeri Dirjen PAUD Dasmen
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77025/Kemdikbud-PJJ-Sebabkan-Banyak-Anak-Putus-Sekolah/