Gedung Kementerian Agama RI (foto: Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Agama (Kemenag) membantah akan menghapus materi mengenai perang di zaman Nabi Muhammad SAWW, dalam kurikulum mata pelajaran (mapel) Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) terbaru.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kamaruddin Amin menegaskan, perang di zaman Nabi Muhammad merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri. Dan fakta itu, oleh pemerintah, akan diberikan penjelasan yang lebih komprehensif.
“Sama sekali tidak dihilangkan, tapi diberi perspektif baru. Perang itu kan fakta, dan fakta itu tidak bisa dihilangkan,” kata Kamaruddin di Jakarta pada Sabtu (28/9).
“Tetap ada, tapi diberi penjelasan lebih komprehensif dan perspektifnya lebih luas,” imbuh dia.
Kamaruddin menambahkan, perang pada zaman nabi yang ada dalam buku-buku mapel SKI saat ini akan dijelaskan kembali tujuan dan konteksnya. Sehingga materi tersebut dapat dipahami secara lebih luas oleh peserta didik.
Sebelumnya, Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar, menolak kabar bahwa pemerintah akan menghilangkan materi perang secara keseluruhan dalam buku mapel SKI.
Dia menerangkan, dalam melakukan tinjauan kurikulum, Kemenag telah melakukan beberapa kajian, di antaranya pendidikan sejarah Islam harus membentuk karakter yang dapat menunjang kognitif dan psikomotorik siswa.
“Kalau sebelumnya peperangan yang dijadikan tonggak sejarah, ke depan, tonggak pendidikan sejarah kebudayaan Islam ialah lebih menitikberatkan pada pembangunan peradaban dan kebudayaan Islam,” ujar Umar.
TAGS : Mapel SKI Materi Perang Kementerian Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60044/Kemenag-Bantah-Akan-Hapus-Materi-Perang-di-Mapel-SKI/