Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin (foto: Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com – Respon positif terkait aksi unjuk rasa mahasiswa ditunjukkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi tidak masalah, selagi tidak menimbulkan keonaran.
“Demonstrasi kan rekfleksi penyampaian aspirasi. Saya pikir mahasiswa itu terkoneksi secara nasional tentang gagasan-gagasan mereka, keprihatinan mereka terhadap masalah yang sedang dihadapi bangsa kita,” kata Amin pada Kamis (26/9) di Jakarta.
Kemenag yang membawahi perguruan tinggi keagamaan juga tidak memberikan instruksi khusus terhadap rektor, guna mencegah para mahasiswa tidak ikut demonstrasi ke jalan, sebagaimana yang dilakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
“Tidak ada, itu otoritas kewenangan kampus, dan juga saya kira rektor juga tidak melakukan instruksi untuk mencegah. Ya sepanjang dilakukan dalam koridor yang benar, tidak anarkis, itu bagian dari pematangan dan pendewasaan,” ujar dia.
Amin mengatakan, mahasiswa memiliki dinamika tersendiri. Apalagi jika demonstrasi dilakukan dengan santun, tidak anarkis, dan mengedepankan substansi aspirasi yang diperjuangkan.
“Harus punya dasar, dan harus punya visi yang jelas untuk kebaikan bangsa dan negara. Tidak sama sekali ditunggangi oleh kepentingan yang kontraproduktif yang tidak benar,” tutur Amin.
Seperti diketahui, gelombang mahasiswa melakukan aksi protes pada 23-24 September 2019 dengan harapan DPR RI membatalkan pengesahan RUU KUHP dan UU KPK.
TAGS : Mahasiswa Demo Kementerian Agama Dirjen Pendis Kamaruddin Amin
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59911/Kemenag-Persilakan-Mahasiswa-Demo-Asal-Tidak-Anarkis/