Tol Balikpapan-Samarinda sebagai salah satu penunjang ibu kota Indonesia baru di Kalimantan Timur
Jakarta, Jurnas.com – Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia jamin lestarinya Kebudayaan Suku Dayak sehubungan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik saat menerima Ketua Tim Perumus Seminar Internasional dan Ekspedisi Napak Tilas Damai Tumbang Anoi 1894 tahun 2019, Dr Yulius Yohanes, M.Si di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2019.
Saat diterima Akmal Malik, Yulius Yohanes ditemani panitia lainnya, Lawadi Nusah dan Aju. Yulius menyerahkan Dokumen Protokol Tumbang Anoi 2019, hasil Seminar Internasional dan Ekspedisi Napak Tilas Damai Tumbang Anoi 1894 tahun 2019 di Cagar Budaya Rumah Betang Damang Batu, Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, 22 – 24 Juli 2019.
Salah satu bunyi Protokol Tumbang Anoi 2019, menyambut baik pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur, tapi harus disertai pemberlakuan otonomi khusus Kebudayaan Suku Dayak.
“Sekarang Pemerintah Pusat menunggu konsep yang jelas dari kalangan Suku Dayak. Kita pasti dukung, agar termajinalnya Suku Betawi saat Jakarta jadi IKN jangan sampai terulang di kalangan Suku Dayak di Pulau Kalimantan,” ujar Akmal.
Menurut Akmal, sekarang lima provinsi di Kalimantan harus segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan masyarakat adat, demi terjaminnya Kebudayaan Suku Dayak di Kalimantan.
Dikatakan Akmal, kalangan orang Dayak harus proaktif di dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat di Jakarta, agar tidak terjadi benturan peradaban ketika pembangunan fisik IKN mulai dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur.
“Tiap provinsi di Kalimantan perlu menggelar seminar demi terwujudnya otonomi khusus Kebudayaan Suku Dayak. Kita tunggu aksi nyata dari kalangan Suku Dayak di Kalimantan,” ujar Akmal.
Dikatakan Akmal, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia siap datang ke masing-masing provinsi di Kalimantan, apabila ada seminar tentang Kebudayaan Suku Dayak, sehubungan himpun masukan pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur.
TAGS : Akmal Malik.IKN Suku Dayak Kalimantan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58358/Kemendagri-Pemindahan-Ibu-Kota-Harus-Jaga-Budaya-Dayak/