SURABAYA, KRJOGJA.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Otoritas Jasa Keuangan sepakat mengembangkan bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang merupakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Pendirian LKD hasil transformasi dari Eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa ini merupakan wujud nyata komitmen Kemendes PDTT dan OJK untuk terus meningkatkan dan mengembangkan perekonomian desa guna mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di pedesaan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertemu di Gedung Grahadi Surabaya,Kamis (22/10 2020) meresmikan Pencanangan Program Pendirian Lembaga Keuangan Desa dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) OJK dan Kemendes tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan, Pengembangan Bum Desa /Bum Desa Bersama Serta Pengembangan LKM Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.
Credit: Source link