JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengantisipasi adanya fenomena calo atau penyelenggara kegiatan ilegal, yang menawarkan jasa perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata pada periode angkutan Lebaran 2022 ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, penawaran tiket mudik bus pariwisata oleh calo adalah hal yang ilegal dan tidak resmi. Hal tersebut berpotensi menjadi penipuan terkait tarif yang ditawarkan, maupun risiko yang sulit untuk diawasi faktor keselamatannya.
Menurutnya, oknum yang menawarkan tiket mudik dengan bus pariwisata ini patut diwaspadai, karena belakangan sudah banyak pihak mulai gencar menawarkan jasa untuk mengantarkan mudik. Sayangnya mereka beroperasi tanpa izin resmi, atau tidak terdaftar.
“Dikhawatirkan kalau kendaraannya sudah lama tidak diuji kir, maka faktor keselamatan jadi taruhannya. Oleh karena itu kami akan tingkatkan pemeriksaan dan pengawasan terhadap bus pariwisata gelap, sekaligus mengimbau masyarakat, untuk tidak tergiur pada tawaran harga murah tapi tidak terjamin keamanannya,” kata Dirjen Budi dalam keterangan yang diterima oleh JawaPos.com, Rabu (30/3).
Sehingga, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan angkutan pariwisata ilegal yang tidak berizin. Sementara bagi pengusaha bus pariwisata yang berizin, diharapkan untuk melakukan rampcheck terhadap armada yang dimilikinya, terutama menjelang Angkutan Lebaran 2022.
“Saat melakukan rampcheck dimohon agar berkoordinasi dengan BPTD dan Dishub setempat, terutama karena ada kemungkinan terdapat armada bus pariwisata yang lama tidak dioperasikan selama masa pandemi,” tuturnya.
Editor : Kuswandi
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link