KSOP Kelas IV Probolinggo mengukur ulang 1.876 kapal tradisional
Probolinggo, Jurnas.com – Sebanyak 1.876 kapal tradisional yang beroperasi di wilayah kerja Pelabuhan Probolinggo telah selesai dilakukan pengukuran ulang oleh Petugas KSOP Kelas IV Probolinggo. Keberhasilan itu merupakan hasil kerja seluruh Tim yang dimiliki Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo secara solid yang telah melakukan pengukuran dan pendataan kapal tradisional mulai tanggal 14 Januari 2020 lalu.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Capt. Subuh Fakkurochman saat menutup Gerai Pengukuran Kapal Tradisional di Prigi Probolinggo, (29/1).
Menurut Capt. Subuh, sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait optimalisasi gerai pengukuran kapal nelayan di bawah GT 7, kapal penumpang tradisional, dan kapal wisata tradisional maka Kantor KSOP Probolinggo, selama 3 hari yang dimulai tanggal 27 s.d. 29 Januari 2020 di Wilker Prigi menggelar gerai pengukuran, penerbitan, dan pemberian status hukum kapal.
Pelaksanaan gerai pendaftaran kapal di Prigi ini merupakan upaya untuk melanjutkan dan menuntaskan pengukuran kapal tradisional yang sudah dilakukan pendataan sebelumnya. Pada kegiatan ini KSOP Probolinggo menargetkan pengukuran kapal sebanyak 300 kapal dengan tujuan untuk memberikan kepastian kepemilikan kapal berupa pas kecil, lampiran pas kecil, dan surat keterangan pengukuran.
“Alhamdulillah dari hasil pelaksanaan gerai pendaftaran dan pengukuran kapal selama tiga hari ini dapat melebihi target yang ditentukan yaitu kapal di bawah GT 7 sebanyak 305 unit, kapal diatas GT 7 sebanyak 45 unit, dan jumlah verifikasi kapal nelayan 35 unit kapal,” kata Capt. Subuh.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya pengukuran kapal tradisonal di wilayah kerja Pelabuhan Probolinggo, KSOP Kelas IV Probolinggo bekerja sama dengan pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi kabupaten Trenggalek, Camat dan Lurah yang di suvervisi oleh Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut dan Kantor KeSyahbandaran Utama Tanjung Perak terhadap pengukuran ulang bagi kapal-kapal tradisonal serta melaksanakan pelatihan SKK 30 / 60.
“KSOP Kelas IV Probolinggo selain melaksanakan pengukuran dan pendataan ulang bagi kapal-kapal tradisional, juga melaksanakan pelatihan pemberdayaan masyarakat SKK 30 mil/60 mil yang diikuti 85 masyarakat nelayan Prigi yang sebelumnya” ujar Capt. Subuh.
Meskipun demikian, lanjut Capt Subuh kedepan KSOP Probolinggo akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek yang belum memperoleh informasi untuk dapat mengikuti pelatihan agar mendapatkan pengetahuan yang cukup sehingga dapat membekali dirinya dan bermanfaat selama melaut.
TAGS : KSOP Probolinggo ukur ulang Kemenhub
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin