Pelabuhan penyeberangan di Lembar, Lombok, NTT. Foto: jurnas.com
JAKARTA , Jurnas.com – Penjualan tiket penyeberangan secara online melalui aplikasi Ferizy siap dilaksanakan sepenuhnya mulai 1 Mei 2020.
Demikian pengumuman Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan hati ini, Jumat (17/4/2020).
“Ini sebagai salah satu percepatan dalam ranah e-ticketing terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Sejak diluncurkan pada 2 Maret lalu, tiket angkutan penyeberangan kini dapat diperoleh melalui aplikasi di android dengan nama Ferizy dan dapat diakses melalui laman www.ferizy.com.
“Dengan cara ini kami mengharapkan pelanggan untuk membiasakan teknologi untuk pemesanan tiket,” kata Budi.
Tahapan berikutnya bisa dilakukan pembayaran di gerai retail terdekat seperti Alfamart atau Indomaret.
Direktur PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mengatakan, selama ini pembelian tiket penyeberangan memaki metode go show, orang datang dan bisa beli tiket.
Problemnya tidak dapat dilakukan pencatatan manifest yang efisien dan antrean makin panjang pada saat peak session.
“Ini harus berubah dimana tujuan akhirnya adalah kepastian, kenyamanan, dan keperluan untuk menjaga physical distancing bagi para pengguna,” kata Ira.
PT ASDP menyediakan sejumlah buffer zone di luar area pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Buffer zone untuk mengarahkan pengguna jasa yang belum memiliki tiket online agar masuk ke buffer zone terlebih dahulu untuk melakukan transaksi online ticketing.
Selain itu untuk mengantisipasi sistem online ticketing mengalami kendala akan disiapkan loket transaksi cashless.
Pembelian tiket secara online dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan dan untuk perubahan atau pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat 48 jam sebelum jadwal keberangkatan.
TAGS : E-Ticketing Kapal penyeberangan Perhubungan Darat PT ASDP Indonesia Ferry
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin