JawaPos.com–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus konfirmasi Omicron melonjak hingga Sabtu (8/1) sebanyak 414 orang. Sebanyak 31 orang di antaranya kasus transmisi lokal.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tidak terlalu penting. ”Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri,” kata Nadia seperti dilansir dari Antara di Jakarta.
Kasus penularan Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Meski seseorang telah divaksinasi Covid-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi. Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus Covid-19.
Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi Omicron saat ini telah menginfeksi mereka yang telah lengkap vaksinasinya. ”Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan,” tutur Nadia.
Nadia mengatakan, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.
Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (testing, tracing, treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster-klaster baru Covid-19 dan segera melaporkan serta berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
”Kita tidak boleh lengah. Jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia. Di mana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6.000-an menjadi 90.000-an kasus konfirmasi Omicron. Ini yang kita hindari,” ujar Nadia.
Sebelumnya, terdapat penambahan kasus sebanyak 75 orang pada Sabtu (8/1). Secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Antara
Credit: Source link