JawaPos.com – Kasus kekerasan seksual terhadap 21 santriwati yang dilakukan oleh guru boarding school bernama Herry Wirawan di Bandung sangat meresahkan. Terutama ada pandangan masyarakat yang menilai boarding school adalah pesantren. Hal ini tentunya menjadi pukulan bagi dunia pendidikan Indonesia yang belum aman.
Namun, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri pun mengharapkan, agar para orang tua tidak perlu takut untuk menyekolahkan anaknya di pondok pesantren.
Ia juga menyampaikan, kasus-kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan keagamaan jangan sampai membuat para orang tua menggeneralisasi kondisi. “Kasus ini tidak selalu terjadi di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren. Ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan di segelintir pondok pesantren,” katanya, Selasa (21/12).
Femmy berkeyakinan bahwa pesantren merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dan sangat dihormati dalam menyelenggarakan tugas mulianya yaitu pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas berakhlak mulia, memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil’alamin, juga tercermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan kasus serupa, Kemenko PMK dalam waktu dekat akan bersilaturrahmi dengan pimpinan pondok pesantren dari ormas NU, Muhammadiyah dan lainnya serta melibatkan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengefektifkan pencegahan ke depan atas perlindungan anak khususnya di lembaga dan satuan pendidikan.
“Pelibatan pimpinan pondok pesantren yang lebih memahami kondisi lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan masukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan khususnya pesantren. Sinergi semua pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik sehingga kasus serupa dapat dicegah di masa yang akan datang,” pungkas dia.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link