JawaPos.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai menjalankan sanksi tegas berupa pemblokiran terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan diri pada pemerintah Indonesia setelah lewatnya tenggat akhir pada 20 Juli lalu. Beberapa platform digital besar dilaporkan tidak dapat diakses dan ramai menjadi perbincangan warganet sepanjang Sabtu (30/7).
Beberapa platform tersebut, antara lain, tiga distributor game besar, yakni Epic Game, Steam, dan Origin milik Electronic Arts (EA).
Kemudian, ada situs penyedia layanan mesin pencari Yahoo. Ada pula situs game Counter Strike dan Dota2. Lalu, platform pembayaran daring PayPal dan Steam. Juga beberapa layanan seperti Xandr. Meski demikian, pemblokiran itu dilaporkan belum merata di semua perangkat maupun penyedia layanan internet (ISP).
Beberapa warganet melaporkan masih dapat mengakses platform-platform tersebut dengan mengutak-atik DNS ataupun berganti ISP. Menurut penelusuran Jawa Pos pada Sabtu pukul 09.33 WIB, Steam tidak dapat diakses melalui peramban dengan laporan invalid SSL. Namun, Jawa Pos berhasil mengakses kembali Steam, Xandr, dan Origin pada Sabtu sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Pemblokiran itu mengundang kemarahan banyak warganet. Beberapa platform seperti Steam dan PayPal dinilai punya peran besar dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Banyak anak muda yang melakukan transaksi game dari Steam, termasuk melakukan streaming. Kemudian, beberapa kreator digital juga mengandalkan transaksi keuangan dari PayPal.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Agas Putra Hartanto
Credit: Source link