Kapal nelayan (Foto: AFP)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal warga negara Indonesia (WNI) di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah.
Dalam pernyataan yang diterima jurnas.com pada Selasa (21/1), Kemenlu mengatakan, Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
“Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin,” bunyi pernyataan tersebut.
“Pemerintah RI juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan untuk saat ini tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sabah,” tambahnya.
Kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak delapan WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada tanggal 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat terkonfirmasi sebagai kasus penculikan Kelompok Abu Sayyaf.
Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
Di dalam kapal terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok Kelompok Abu Sayyaf.
TAGS : Kasus Penculikan Kelompok Abu Sayyaf Perairan Sabah Nelayan WNI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin