JawaPos.com – Pemerintah terus mengakselerasi pengembangan kawasan industri di sejumlah wilayah. Tujuannya, tentu menarik investor potensial dalam lingkup global. Khususnya para investor yang berminat merelokasi basis produksi mereka ke Indonesia.
Untuk menyambut potensi tersebut, pemerintah membangun fasilitas dan infrastruktur pendukung yang terintegrasi dengan kawasan industri. Dengan demikian, selain menjadi daya tarik, sarana dan prasarana pendukung itu meningkatkan daya saing.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengaku telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mempromosikan kawasan industri. Pemerintah juga mengembangkan pilot project kawasan industri tertentu seperti kawasan industri halal untuk merangsang investasi.
Pemerintah juga menggencarkan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan industri. Misalnya, jalan dan pelabuhan. “Kami optimistis Indonesia masih menjadi incaran para investor global dalam rangka ekspansi atau relokasi,” ujar Eko Jumat (29/1).
Sementara itu, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito menyatakan bahwa 128 area industri seluas total 55 ribu ha siap menyambut relokasi. Terutama dari para investor Tiongkok.
Lahan untuk kebutuhan investasi baru itu terbagi menjadi tiga kelompok. Yakni, kawasan existing di pantai utara Jawa, kawasan dalam daftar proyek strategis nasional, dan kawasan green project alias yang masih minim infrastruktur. ”Investor bisa masuk ke mana saja sesuai dengan karakter wilayah yang mereka inginkan,” bebernya.
Kemenperin mencatat, sedikitnya ada 70 kawasan industri existing di sepanjang pantai utara Pulau Jawa tahun lalu. Luasnya mencapai lebih dari 36 ribu ha. Sebanyak 39 kawasan seluas 18 ha berada di Jawa Barat. Sisanya tersebar di Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, serta DKI Jakarta.
Warsito menambahkan, beberapa kawasan industri yang masuk daftar proyek strategis nasional masih dalam tahap konstruksi. ”Kemenperin juga mendorong investor masuk ke kawasan green project yang dikembangkan di wilayah-wilayah terluar Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar menyatakan, agar kawasan industrinya optimal, suatu daerah harus punya kompetensi inti industri ekonomi. ”Interkoneksi antara akses dan aset merupakan hal yang penting. Misalnya, harus ada koneksi antara jalan tol, jalur kereta –baik barang dan penumpang– dan aset pelabuhan udara serta laut juga,” ujarnya.
Sanny menambahkan, hambatan yang masih ada di kawasan industri adalah regulasi, ketenagakerjaan, infrastruktur utilitas dan logistik, serta fasilitas perpajakan dan insentif.
DATA KAWASAN INDUSTRI DI INDONESIA
Status Kawasan Industri | Jumlah
Beroperasi | 103
Dalam pembangunan | 15
Tahap perencanaan | 10
PERSEBARAN KAWASAN INDUSTRI YANG AKTIF
Wilayah | Jumlah
Pulau Jawa | 58
Pulau Sumatera | 33
Pulau Kalimantan | 8
Pulau Sulawesi | 4
Sumber: Kemenperin
Credit: Source link