JawaPos.com – Perkembangan teknologi membuat informasi dapat diakses dengan cepat dan mudah. Namun jika tanpa pengawasan, akan timbul dampak negatif khususnya bagi anak. Mulai dari berita hoaks, kecanduan gawai, terpapar konten pornografi, kejahatan siber hingga kejahatan seksual.
Menindaklanjuti hal ini, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin mengungkapkan, perlu penanganan cepat melalui sinergi antara kementerian/lembaga (K/L) bersama pihak terkait. Seperti, dunia usaha, media massa, lembaga masyarakat, serta keluarga dan masyarakat luas untuk memastikan anak mendapatkan informasi, yang benar-benar mereka butuhkan dan sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak.
“Misalnya, sebelum K/L menyampaikan informasi kepada publik, pastikan informasi tersebut layak bagi anak dan ada informasi yang dikhususkan untuk anak. Informasi layak bagi anak berarti informasi yang tidak membahayakan bagi anak, tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi, isu SARA, dan lainnya,” terangnya, Minggu (7/3).
Ia mengatakan, diperlukan pemberian pemahaman apa saja informasi yang baik, sehingga anak bisa menyaring dan memilah sendiri berbagai informasi yang diterimanya. K/L perlu mengemas informasi publik dengan bahasa yang positif, memotivasi dan membangun, serta turut melibatkan anak. Misalnya Forum Anak atau kelompok anak untuk membantu melakukan pengawasan terhadap informasi publik sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Banyak kebijakan dan program K/L yang penting untuk diketahui masyarakat luas, termasuk anak khususnya di bidang kesehatan seperti isu stunting, serta di bidang pendidikan, lingkungan, hukum, dan lainnya,” jelas dia.
Untuk itu, Lenny mengungkapkan K/L perlu membuat materi-materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) cetak dan digital khusus anak untuk disebarluaskan kepada mereka. “Serta melibatkan Forum Anak dalam menyusun materi KIE tersebut dan menyebarluaskan informasi kepada seluruh anak Indonesia,” pungkas Lenny.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link