Wednesday, January 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kementan Musnahkan Benih Ilegal dari Sembilan Negara, Salah Satunya AS

October 8, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Kementan Musnahkan Benih Ilegal dari Sembilan Negara, Salah Satunya AS

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Musyaffak Fauzi saat melakukan pemusnaahan di halaman kantor wilayah kerja Bandara Abdul rahman Saleh – Malang, Selasa kemarin (7/10/2019).

Malang, Jurnas.com – Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 83 paket tanpa dokumen yang berisi benih tanaman bunga, sayur dan buah serta bagian-bagiannya (tunas) melalui Kantor Pos Besar Malang periode Januari – Agustus 2019.

“Selanjutnya sampai batas waktu yang ditentukan yaitu 14 hari kerja dan pemilik tidak bisa memenuhi persyatan yang ditentukan, maka paket-paket tersebut akan dimusnahkan,” kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Musyaffak Fauzi.

Diketahui, paket-paket tersebut dikirimkan dari sembilan negara tanpa dokumen, diantaranya negara China, Amerika Serikat (AS), Malaysia, Laos, Perancis, Swiss, Saudi Arabia, Taiwan, dan Singapura.

Dalam UU No. 16 Tahun 1992 pasal 6 menyatakan, setiap media pembawa yang dilalulintaskan dalam wilayah Indonesia wajib a). Dilengkapi sertifikat kesehatan, b) melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditentukan, serta c) dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina setempat untuk dilakukan tindakan karantina.

Musyaffak mengatakan, maraknya penggunaan media online sebagai salah satu cara untuk bertransaksi dagang menjadikan jasa pengiriman termasuk Kantor Pos Besar Malang berpotensi sebagai tempat pemasukan komoditas pertanian ilegal.

Baca juga.. :

  • Kementan Dorong Banten Kembangkan Komoditas Pertanian Berdaya Ekspor
  • Target LTT Cirebon Tertinggal, Kementan Sidak ke Petani

“Oleh sebab itu, pemasukan media pembawa tanpa dilengkapi dengan dokumen dilarang dan dapat dikenakan tindakan penahanan dan pemusnahan,” katanya.

Selain memberikan efek jera dan menjaga kewibaan pemerintah, beber Musyaffak, pemusnahan juga dilakukan untuk menjaga danmelindungi kekayaan hayati Indonesia dan Jawa Timur khususnya dari kama penyakit tumbuhan dari luar negeri.

Meskipun jumlahnya tidak seberapa hanya belasan kilogram namun benih merupakan golongan media pembawa risiko tinggi untuk menyebarkan penyakit tumbuhan. Dan apabila ditanam belasan kg bibit tersebut bisa diapliksikan ke puluhan hektare lahan.

“Dapat kita bayangkan berapa kerugian ekonomi yang terjadi apabila penyakit tersebut lolos masuk jawa Timur” tambah Musyaffak.

Lebih lanjut Musyaffak menyebutkan pemusnahan paket tersebut bermula dari informasi dari x-ray bea cukai kepada petugas Pos Besar Malang yang kemudian dilanjutkan ke petugas karantina setempat. Kemudian petugas karantina pertanian melakukan penahanan sambil menunggu pemilik melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Dokumen diantaranya Phitosanitarry Certificate/PC dan Surat Ijin Pemasukan (SIP, red) dari Kementerian Pertanian untuk komoditas benih tanaman,” sebutnya.

Pemusnahan ini disaksikan oleh Dan POM Lanud Abdul Rachman Saleh, Kepala KPP Bea Cukai Malang, Perwakilan Kantor Pos Besar Malang, Kapolsek Pakis dan pemilik barang atau kuasanya.

ADVERTISEMENT

TAGS : Badan Karantina Benih Pertanian Musyaffak Fauzi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60533/Kementan-Musnahkan-Benih-Ilegal-dari-Sembilan-Negara-Salah-Satunya-AS/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Lampu Hijau AS untuk Turki Hanya Bualan

Next Post

Tiga Kali Mangkir, KPK Ultimatum Politikus Golkar Melchias Mekeng Koperatif

Related Posts

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok
News

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali
News

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan
News

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

January 27, 2021
Next Post

Tiga Kali Mangkir, KPK Ultimatum Politikus Golkar Melchias Mekeng Koperatif

Turki Bertekad Bersihkan Teroris dari Suriah

Pemimpin Hong Kong Ancam Akan Datangkan Militer China

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

5 days ago
UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb

5 days ago
Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

6 days ago
Jerman desak Taiwan untuk bantu krisis semikonduktor industri otomotif

Jerman desak Taiwan untuk bantu krisis semikonduktor industri otomotif

3 days ago
CIMB Niaga Ajak Keluarga Muda Indonesia Ubah Hobi Jadi Profesi – KRJOGJA

CIMB Niaga Ajak Keluarga Muda Indonesia Ubah Hobi Jadi Profesi – KRJOGJA

1 day ago
BI 7 Day Repo Rate Dipertahankan 3,75 Persen – KRJOGJA

BI 7 Day Repo Rate Dipertahankan 3,75 Persen – KRJOGJA

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

Tembus Target, Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 826,2 Triliun

Hyundai luncurkan robot layani konsumen di diler

Dinas PKP Berencana Tambah Fasilitas Penginapan di Pasar Hewan Kayuambua

Gaikindo akan gabungkan tiga segmen otomotif di aplikasi GIIAS Auto360

Trending

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA
Ekonomi

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

January 27, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (27/1/2021), mengeluarkan izin pembentukan Bank Syariah...

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

January 27, 2021
Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

January 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA
  • Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan
  • Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian
  • 5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan
  • Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!