Wednesday, January 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kementan Tak Kompromi Pelanggaran Pupuk dan Pestisida

May 21, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Kementan Tak Kompromi Pelanggaran Pupuk dan Pestisida

Kementan manfaatkan DOI untuk pengelolaan data padi

Jakarta, Jurnas.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menegaskan, Kementan tidak akan segan-segan mencabut izin edar pupuk dan pestisida yang ketahuan melakukan pelanggaran.

“Untuk petisida yang melanggar langsung kami evaluasi dan kalau misalnya tidak ada konfirmasi dari pabrik atau perusahaan tersebut dalam jangka waktu tertentu, maka surat izin edarnya akan kami cabut,” ujar Sarwo di Jakarta, Selasa (21/5).



Selain itu, Sarwo menjelaskan bahwa pupuk yang tidak sesuai dengan kemasan atau tidak memenuhi item-item yang harus dipenuhi seperti yang tercantum pada Surat Keputusan Kementan, maka juga akan dicopot surat izin edarnya.

“Kemudian pupuk yang sudah habis surat izin edaranya ini harus di perpanjang, kalau tidak di perpanjang, maka sudah tidak berlaku dan akan kami cabut surat izin edarnya juga,” tegas Sarwo.

Baca juga :

  • Belgian Blue Andalan Kementan Kejar Swasembada Daging Sapi 2026
  • Kementan Klaim Harga Telur Ayam Ras Sudah Sesuai Acuan Permendag
  • Kementan Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Pangan Asal Hewan

Selanjutnya, surat izin edar juga akan digilas bila perusahaan terkiat ketahuan menambahkan unsur berbahaya tanpa melakukan izin terkait unsur tersebut, lalu menggunakan nomor edar produsen lain.

 

Hal serupa juga terjadi di sektor pestisida dengan ditemukannya pemalsuan pestisida, produsen yang mengedarkan pestisida terbatas sebelum melakukan pelatihan pestisida terbatas, mengedarkan pestisida yang sudah kedaluwarsa, dan produsen yang tidak menyampaikan laporan produksi dan penyaluran.

Terkait hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP telah melaksanakan konferensi pers di Kabupaten Brebes pads 5 April 2019 terkait dengan temuan pestisida palsu sejumlah 1.031 pada tanggal 19 Februari 2019.

ADVERTISEMENT

“Jadi pelakunya sudah di tangkap dan sudah di penjara. Kami telah minta kepada polres setempat untuk di masukkan ke penjara dengan hukuman maksimum,” tegas Sarwo

Ditjen PSP melakukan penguatan komisi pengawasan pupuk dan pestisida, baik pusat maupun daerah untuk terus melihat secara langsung kelapangana pakah pupuk yang berada di lapangan tersebut sudah sesuai dengan surat ijin edarnya atau tidak.

“Kami ingin memastikan bahwa pupuk dan pestisida yang sudah beredar dimasyarakat sudah sesuai fungsinya. Dengan begitu, tanaman petani tidak mati dan mendatangkan manfaat bagi petani-petani kita,” ujar Sarwo.

Sarwo menyebutkan bahwa pada tahun 2018 Kementan telah melakukan pencabutan izin pestisida sebanyak 1.147 formula yang terdiri dari pestisida yang habis izinnya sebanyak 956 formulasi dan atas permintaan sendiri sebanyak 191 formulasi. 

Sementara tahun ini, Kementan telah memberikan teguran terhadap pelanggaran pupuk dan pestisida di sepanjang bulan Januari-April 2019 sebanyak empat kasus pupuk dan 14 kasus pestisida.

TAGS : Sarwo Edhy Kementerian Pertanian Pupuk Palsu Pestisida

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53062/Kementan-Tak-Kompromi-Pelanggaran-Pupuk-dan-Pestisida/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Menang Pemilu, PDIP Siap Jadi Perkakas Kepentingan Rakyat

Next Post

Srikandi Indonesia Kecam Kelakuan Elit yang Memecah-belah Bangsa

Related Posts

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok
News

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali
News

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan
News

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

January 27, 2021
Next Post

Srikandi Indonesia Kecam Kelakuan Elit yang Memecah-belah Bangsa

PBB Temukan 12 Kuburan Massal di Irak

Ifthar Budaya Angkat Sejarah Syiar Islam di Nusantara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

6 hours ago
Proses produksi kendaraan Fin Komodo

Proses produksi kendaraan Fin Komodo

2 days ago
Bos BI Pede Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kembali Positif Akhir Tahun

BI Tahan Suku Bunga Acuan Tetap Di Level 3,75 Persen

6 days ago
BKPM Siapkan OSS Versi Baru

BKPM Siapkan OSS Versi Baru

2 days ago
Menparekraf Berencana Berkantor di Bali

Menparekraf Berencana Berkantor di Bali

1 day ago
Presiden Jokowi Targetkan Vaksinasi Nakes Rampung Pertengahan Februari

Presiden Jokowi Targetkan Vaksinasi Nakes Rampung Pertengahan Februari

17 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

Tekanan Pandemi Tak Surutkan Industri Rumahan Jajan Bali

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

Tembus Target, Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 826,2 Triliun

Hyundai luncurkan robot layani konsumen di diler

Trending

Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia
Entertainment

Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia

January 27, 2021

JawaPos.com – Sebanyak 16 fanbase dari fandom-fandom atau klub penggemar K-pop di Indonesia menggalang dana untuk membantu...

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

January 27, 2021
Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
Tekanan Pandemi Tak Surutkan Industri Rumahan Jajan Bali

Tekanan Pandemi Tak Surutkan Industri Rumahan Jajan Bali

January 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia
  • OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA
  • Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan
  • Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian
  • Tekanan Pandemi Tak Surutkan Industri Rumahan Jajan Bali

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!