JawaPos.com — Ekonomi hijau atau green economy telah ditetapkan menjadi salah satu strategi utama Pemerintah Indonesia dalam mempercepat pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19. Kementerian BUMN terus mendorong jajaran perseroan pelat merah untuk mengusung prinsip ekonomi hijau dalam bertransformasi.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 — 2024 mengamanatkan 3 program prioritas yakni peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon.
Presiden Joko Widodo telah memaparkan sejumlah strategi Indonesia dalam rangka mewujudkan ekonomi hijau. Salah satunya kebijakan net zero emissions dengan menerbitkan peta jalan untuk mencapai net zero emission pada 2060.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan transformasi yang dijalankan perusahaan pelat merah dengan menjunjung prinsip transformasi energi bersih sekaligus mengakselerasi ekonomi hijau. Pihaknya berharap jajaran BUMN energi seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan industri minerba dapat menjalankan komitmen tersebut.
Salah satu wujud nyata peran aktif yakni kolaborasi antara Pertamina, PLN, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam mewujudkan Green Industry Cluster melalui penyediaan energi baru terbarukan (EBT) dalam pengembangan green hydrogen dan green ammonia. Ketiganya telah meneken nota kesepahaman pada awal 2022.
Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury menyatakan Indonesia berkomitmen mencapai Net Zero Emission pada 2060 serta mengurangi emisi gas rumah kaca berbasis National Determined Contribution (NDC) hingga 29% pada 2030.
Pahala menegaskan transisi energi akan menjadi langkah besar bagi BUMN untuk mewujudkan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan. Selain energi listrik, dia menyebut terdapat tiga energi bersih lainnya yang sangat berpotensi digunakan oleh Indonesia yakni biomassa, biofuel, dan panas bumi.
“Ini adalah tiga dari energi terbarukan yang menurut kami dibutuhkan Indonesia untuk benar-benar membangun keunggulan kompetitif kami,” ujarnya.
Pahala menjelaskan bahwa inisiatif Green Industri Cluster telah ditetapkan sebagai bagian dari Strategic Delivery Unit (SDU) Kementerian BUMN pada 2022. Kesepakatan itu sekaligus menjadi dasar sinergi BUMN dalam menciptakan kerangka kerja pengembangan yang lengkap dan terstruktur atas kegiatan dekarbonisasi sektor industri baik melalui utilisasi sumber-sumber energi terbarukan maupun mitigasi atas emisi pemanfaatan energi fosil melalui teknologi carbon capture storage/carbon capture utilization and storage (CCS/CCUS).
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link