Thursday, January 21, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kementerian Hukum dan HAM Kukuhkan 55 Penyidik Perhubungan Laut

May 22, 2019
in News
4 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Kementerian Hukum dan HAM Kukuhkan 55 Penyidik Perhubungan Laut

Sebanyak 55 orang PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dikukuhkan Kementerian Hukum dan HAM sebagai penyidik pidana pelayaran di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

 

JAKARTA – Sebanyak 55 orang PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dikukuhkan/dilantik oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa (21/5).



“Pada akhir Desember tahun 2018 PPNS Ditjen Hubla juga telah dikukuhkan sebanyak 86 orang. Hal ini sebagai wujud keseriusan Direktorat KPLP untuk meningkatkan kinerja PPNS Ditjen Hubla sehingga mampu melakukan penyidikan tindak pidana pelayaran dalam rangka penegakan hukum sehingga tercipta keselamatan dan keamanan pelayaran,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla, Ahmad, dalam sambutan pembukaan pelaksanaan pelatihan yustisial dalam rangka meningkatkan kemampuan PPNS Ditjen Hubla di Jakarta, Selasa (21/5).

Ahmad mengatakan, dengan pengukuhan tersebut sehingga PPNS Ditjen Hubla memiliki legitimasi melakukan penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga.. :

  • Lebaran 1440 H/2019, 53 Kapal Siap Layani Penyeberangan Merak-Bakauheni
  • Kemenhub Usul Harmonisasi RPP Tentang Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai
  • KM Gandha Nusantara 11 Siap Layani Probolinggo-Giliketapang

Ahmad juga menyampaikan bahwa telah melakukan pertemuan dengan Direktur Pidana untuk membicarakan agar PPNS Ditjen Hubla dapat menjadi penyidik di seluruh wilayah Indonesia.

“Pertimbangannya, pertama, Ditjen Hubla memiliki 302 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia sehingga berpengaruh pada mobilitas pegawai dari satu UPT ke UPT lain atau mutasi,” katanya.

Kemudian, lanjut Ahmad, pembatasan wilayah kerja membuat penanganan penyidikan oleh PPNS Ditjen Hubla sering menghadapi kendala, yaitu PPNS disuatu wilayah tidak dapat melakukan penyidikan di wilayah lain sementara locus delicti ada di wilayahnya. Namun kantor kejaksaan tidak berada di wilayah tersebut. 

“Perwira kapal negara atau kapal patroli juga tidak dapat melakukan tugas penyidikan di luar wilayah kerjanya karena dibatasi wilayah kerja. Sementara kapal negara tersebut beroperasi di seluruh perairan Indonesia,” ujar Ahmad.

Pada kesempatan itu, Ahmad juga menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan fungsi PPNS Ditjen Hubla, Direktorat KPLP melakukan berbagai langkah. Diantaranya melakukan evaluasi kinerja dan peningkatan kompetensi PPNS melalui daftar ulang PPNS paling lambat 30 Juni 2019.  Kemudian mengembangkan kompetensi PPNS dengan mengupayakan kelas jabatan PPNS.

“Selanjutnya mengupayakan SK PPNS menjadi di seluruh Indonesia, tanpa dibatasi oleh wilayah. Juga menyiapkan rencana dukungan anggaran untuk penyidikan di UPT Ditjen Hubla,” tuturnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan penyidikan Ditjen Hubla telah menerbitkan satu standar PPNS di seluruh Indonesia atas inisiasi Direktorat KPLP dalam bentuk Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: KP. 222/DJPL/2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Tindak Pidana Pelayaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut .

“Oleh karena itu, Perdirjen tersebut perlu didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi penyidikan dengan memperhatikan pemahaman aspek yuridis dan teknis operasional. Tidak terlepas dari UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Perkapolri No. 6 Tahun 2010 Tentang Manajemen Penyidikan. Juga UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran , serta memiliki kredibilitas yang tinggi sebagai profesional. Mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya, sehingga tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih penegakan hukum di lapangan,” jelas Ahmad.

Ahmad berharap para peserta pelatihan mengikuti seluruh kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat mengaplikasikan di lapangan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2008 untuk mengawal tindak pidana pelayaran.

 

ADVERTISEMENT

TAGS : PPNS Perhubungan Laut Kementerian Hukum dan HAM Pidana pelayaran Ditjen Hubla

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53093/Kementerian-Hukum-dan-HAM-Kukuhkan-55-Penyidik-Perhubungan-Laut/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Pemerintah Buka Ruang Keberatan pada Penetapan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Next Post

Industri Maritim Indonesia Harus Lebih Efisien dan Inovatif

Related Posts

Ketua KPCPEN Sebut Gubernur Bali Sudah Keluarkan SE Sikapi PKM Jawa Bali
News

Airlangga Hartarto Sebut PPKM Diperpanjang

January 21, 2021
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet
News

Cegah Korupsi, Sandi Minta KPK Pelototi Semua Proyek di Kemenparekraf

January 21, 2021
Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020
News

Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020

January 21, 2021
Next Post

Industri Maritim Indonesia Harus Lebih Efisien dan Inovatif

Demo Bawaslu Ricuh, Enam Orang Meninggal Dunia

Rouhani: Iran Takkan Tunduk pada Pengganggu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Intip fitur Pajero Sport baru versi Thailand, siap masuk Indonesia?

Intip fitur Pajero Sport baru versi Thailand, siap masuk Indonesia?

2 days ago
Metacycle Sondors motor listrik dengan harga Rp70 jutaan

Metacycle Sondors motor listrik dengan harga Rp70 jutaan

2 days ago
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Lewat Pendekatan Digital, Sandi Yakin Kontribusi Parekraf Bisa Naik

7 days ago
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

1 day ago
Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

4 days ago
KNKT Mulai Unduh Data Penerbangan Sriwijaya Air pada Black Box FDR

KNKT Behasil Unduh 330 Data pada FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Airlangga Hartarto Sebut PPKM Diperpanjang

Suzuki New Carry PU punya wajah baru, harga mulai Rp152 jutaan

Sindir Trump, Rihanna Bergaya Seksi Sambil Membawa 2 Kantong Sampah

Cegah Korupsi, Sandi Minta KPK Pelototi Semua Proyek di Kemenparekraf

Jokowi Ungkap Tiga Industri yang Akan Terus Bertahan

Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020

Trending

Gara-gara Covid-19, Total Pendapatan Pekerja Hilang Rp 374,4 Triliun
Ekonomi

24 Juta Pekerja Kehilangan Separuh Jam Kerja, Ratusan Triliun Lenyap

January 21, 2021

JawaPos.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, wabah pandemi Covid-19 telah membatasi aktivitas...

DAS Indonesia buka dua diler baru Jeep

DAS Indonesia buka dua diler baru Jeep

January 21, 2021
Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, XL Axiata Perkenalkan Zero Touch Operation

Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, XL Axiata Perkenalkan Zero Touch Operation

January 21, 2021
Ketua KPCPEN Sebut Gubernur Bali Sudah Keluarkan SE Sikapi PKM Jawa Bali

Airlangga Hartarto Sebut PPKM Diperpanjang

January 21, 2021
Suzuki New Carry PU punya wajah baru, harga mulai Rp152 jutaan

Suzuki New Carry PU punya wajah baru, harga mulai Rp152 jutaan

January 21, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • 24 Juta Pekerja Kehilangan Separuh Jam Kerja, Ratusan Triliun Lenyap
  • DAS Indonesia buka dua diler baru Jeep
  • Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, XL Axiata Perkenalkan Zero Touch Operation
  • Airlangga Hartarto Sebut PPKM Diperpanjang
  • Suzuki New Carry PU punya wajah baru, harga mulai Rp152 jutaan

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!