Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Belanja

Dok – Dalam rangka menekan harga cabai di pasaran, Kementan membuka kembali pasar murah di 34 lokasi di Jakarta, Bogor dan Bekasi, dengan menjual cabai rawit dengan harga Rp38.000 per setengah kilogram dan Rp75.000 per satu kilogram. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam mendukung penyediaan pangan pada masa pandemi COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021, Kementerian Pertanian mendapatkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp 4,19 triliun.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, menjelaskan tadinya Kementerian Pertanian mengusulkan anggaran belanja tambahan (ABT) untuk 2021 sebesar Rp8,43 triliun “Dari usul sebesar Rp8,43 triliun, Menteri Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-39/MK.12/2021 pada tanggal 18 Maret 2021 menyetujui ABT untuk Kementerian Pertanian sebesar Rp4,19 triliun,” katanya dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (8/4).

Syahrul menjelaskan, dari total tambahan anggaran tersebut, sebesar Rp3,42 triliun akan dialokasikan untuk kegiatan peningkatan ketersediaan pangan. Sementara sisa Rp771,25 miliar akan dialokasikan untuk kegiatan padat karya infrastruktur pertanian. Anggaran belanja tambahan pada 2021 tersebut disebar ke sejumlah eselon I Kementan guna merealisasikan program yang dimaksud.

Syahrul merinci, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan akan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1,95 triliun; Ditjen Hortikultura sebesar Rp38,03 miliar; Ditjen Perkebunan sebesar Rp337,31 miliar; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp615,31 miliar; dan Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian akan mendapat Rp890,22 miliar.

Sementara itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian memperoleh tambahan Rp234,2 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian mendapat tambahan sebesar Rp128,25 miliar. “Alokasi ABT 2021 tersebut diimplementasikan dalam bentuk kegiatan utama, yaitu peningkatan komoditas tanaman pangan utamanya padi, jagung serta kedelai,” ujar Syahrul.

Kemudian, tambahan anggaran juga akan direalisasikan untuk peningkatan komoditas hortikultura, utamanya alpukat, durian, kelengkeng; peningkatan komoditas perkebunan utamanya tebu, kelapa, kopi dan lainnya; juga peningkatan komoditas susu, daging sapi, daging itik dan kerbau.

Tambahan anggaran juga akan diimplementasikan untuk dukungan alsintan (alat dan mesin pertanian) dan padat karya; inovasi teknologi, riset dan pengembangan inovasi kolaboratif serta hilirisasi; juga dukungan pengawalan dan pendampingan serta penyuluhan dan pelatihan pertanian. “Kegiatan utama tersebut telah dirancang untuk dilaksanakan di provinsi-provinsi sesuai kebutuhan dan apa yang masuk ke Kementan saat ini,” imbuhnya.

Dengan tambahan anggaran tersebut, Syahrul mengatakan pagu anggaran Kementerian Pertanian mengalami perubahan dari sebelumnya Rp15,51 triliun menjadi Rp19,71 triliun. Syahrul merinci, alokasi anggaran sejumlah eselon I pun mengalami perubahan dengan adanya ABT 2021, sebagai berikut, yaitu Ditjen Tanaman Pangan menjadi Rp5,18 triliun, Ditjen Hortikultura menjadi Rp813,42 miliar, Ditjen Perkebunan Rp1,34 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,99 triliun, Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian Rp4,43 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Rp1,47 triliun serta Badan Penyuluhan dan dan Pengembangan SDM Pertanian menjadi Rp1,21 triliun.

Sementara itu, eselon I lain yang tidak mengalami perubahan alokasi anggaran diantaranya Sekretariat Jenderal tetap Rp1,66 triliun, Inspektor Jenderal sebesar Rp100 miliar, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp553,38 miliar, dan Badan Karantina sebesar Rp958,15 miliar. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link