JawaPos.com ─ Sudah umum, pembudidaya ikan selalu dihadapkan dengan persoalan permodalan. Kondisi tersebut semakin dipersulit dengan hantaman Pandemi Covid-19.
Sebenarnya, bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Bengkulu, wabah global saat ini tidak terlalu berdampak. Bahkan, ada kecenderungan usaha meningkat. Seperti diakui Mulyono Dugel, pembudidaya ikan nila di Desa Marga Sakti Kabupaten Bengkulu Utara. Ikan nila yang dihasilkannya meningkat dari biasanya 3,5 ton menjadi 6 ton per siklus.
Di sisi pemasaran, Mulyono juga tidak terkendala, sebab di daerahnya banyak bos-bos (istilah bagi pembeli ikan dalam jumlah besar) yang siap membeli ikannya. “Tidak terdampak pandemi, malah usaha saya naik,” ungkapnya, saat dihubungi pada Kamis (22/7).
Kestabilan usaha Mulyono tak terlepas dari peran Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Dana bergulir yang diterima Mulyono dari badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu menjadikan fondasi usaha budidayanya kokoh.
Jauh hari sebelum mengenal LPMUKP, Mulyono mengaku sering mengalami kesulitan modal dalam memenuhi kebutuhan pakan. Ia hanya bisa menyediakan pakan dari awal penebaran sampai ikan berumur dua atau tiga bulan. Saat ikan ukuran menjelang panen, Ia terpaksa bekerjasama dengan mitra pakan, sehingga berakibat dirinya terikat dalam memasarkan hasil.
Tapi, sejak November 2020, berkat modal dari LPMUKP dengan suku bunga rendah, Mulyono bisa melepaskan diri dari mitra pakan yang selama ini membuatnya tak bebas dalam menjual hasil budi daya. “Saya sangat terbantu dengan bantuan ini, sekarang banyak bos-bos (pemasar) yang ambil ikan dari saya,” imbuhnya.
Ia malah bisa menambah jumlah benih yang ditebar dan tidak takut lagi dengan kekurangan pakan atau keterlambatan ketersediaan pakan yang sering terjadi sebelumnya. “Semua untuk operasional, kayak pakan ternak itu. Nggak boleh digunain selain untuk usaha,” jelasnya.
Rasa syukur Mulyono tentu tak lepas juga dari peran pendamping LPMUKP yang membantu memudahkan proses peminjaman hingga pemanfaatkan dana. Apalagi, dengan adanya kemudahan mengatur jatuh tempo pembayaran persemester sesuai waktu panen, sangat meringankan dalam pengembalian pinjaman.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Saifan Zaking, ARM
Credit: Source link