JawaPos.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menuturkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen sebenarnya tidak terlalu berdampak besar pada inflasi. Akan tetapi, inflasi April 2022 berpotensi naik bertepatan dengan periode Ramadan dan Lebaran.
Oleh karena itu, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen bukan langkah yang tepat mengingat kondisi ini diiringi dengan kenaikan sejumlah bahan pokok. Kenaikan ini akan berpengaruh pada barang konsumsi masyarakat kelas menengah.
“Kita menyetujui kenaikan ini 11 persen di 2022, tapi memang momentumnya kurang pas. Ini sedikit berpengaruh walaupun untuk bahan-bahan pokok tidak dikenakan, tetapi pasti ini akan berpengaruh,” kata dia secara daring, Kamis (7/4).
Apabila pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mampu mengurangi risiko kenaikan inflasi tersebut dan menstabilkan kenaikan harga pangan, maka kenaikan tarif PPN tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi bulan April dan bulan selanjutnya.
“Memang dalam kondisi seperti ini pemerintah harus melihat kembali lagi apakah ini masih terus dikakukan dalam kondisi seperti ini atau untuk sementara waktu,” terang dia.
Terkait terjangkaunya harga bahan pokok, pihaknya meminta agar pemberian stimulus bantuan sosial dengan operasi pasar, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan untuk bahan pangan diterapkan secara merata dan tepat sasaran.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link