JawaPos.com – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah harus kembali dirayakan tidak bersama keluarga di kampung halaman. Hal ini juga kembali dirasakan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae.
Kebijakan pelarang mudik kembali dikeluarkan pemerintah, sejak 2020 lalu karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Hal ini tidak lain, sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.
“Sebenarnya sama saja dengan kebanyakan orang Indonesia, dalam kondisi normal yang diharakan itu kumpul dengan keluarga terdekat, menikmati masakan-masakan tradisional keluarga kita, dan bernostalgia. Mengenang the good old days,” kata Dian kepada JawaPos.com, Selasa (11/5).
Mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) di London ini mengaku, kebijakan pelarangan mudik tidak membatasi silaturahmi dengan keluarga yang memang menetap di Bandung, Jawa Barat. Dian mengaku, pada hari biasa pun kerap kali menghubungi keluarga, anak serta istri dengan video call.
“Dengan adanya pandemi covid ini, tentu keselamatan bersama harus jadi perhatian. Tapi silaturahmi tetap kita pelihara, karena kebanyakan keluarga di Bandung kita mengandalkan WhatsApp dan video call,” ujar Dian.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Warga Ngotot Mudik Meski Dilarang
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link