JawaPos.com – Perlindungan jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan tak hanya diberikan pada pekerja dalam negeri. Tapi, juga untuk mereka yang bekerja di luar negeri. Sayangnya, hingga kini kepesertaan program jamsos ini masih sangat rendah.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyebutkan, saat ini baru 750.498 orang orang pekerja migrant Indonesia (PMI) yang terdaftar dalam BPJAMSOSTEK. Padahal, jumlah PMI di luar negeri kurang lebih mencapai 6 juta orang. Artinya, baru 12,5 persen yang terdaftar. ”Kami melihat, masih banyak peluang yang bisa dikejar,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (16/3).
Namun, ketika dibreakdown lagi, dari jumlah PMI yang terdaftar sejak 2017 tersebut, keaktifan peserta juga kian menurun. Pada 2020 lalu, jumlah peserta aktif hanya sekitar 389.760 ribu peserta. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 539.299 orang peserta. ”Kemudian per Februari 2021, jumlah peserta aktif sebanyak 365.842 orang,” ungkapnya.
Anggoro menyebut, penurunan ini terjadi lantaran masa kerja PMI yang telah usai dan tidak diperpanjang. Kemudian, mereka tidak bisa berangkat kembali untuk bekerja ke luar negeri karena adanya pandemi Covid-19. ”jadi jumlah tersebut (aktif, red) adalah para PMI yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan dan masih bekerja di luar negeri,” katanya.
Diakuinya, pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi PMI, baik dari sisi kepesertaan maupun penerimaan iuran. Hal itu pun telah diantisipasi oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan. Sebab, pemberian manfaat bagi PMI di masa pandemi menjadi sangat penting. Salah satunya, penggantian tiket pesawat udara kelas ekonomi maksimal Rp10 juta bagi PMI. Ini bisa diberikan bagi PMI yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau sakit di luar negeri.
”Hingga saat ini, manfaat pemulangan sudah diberikan pada sebanyak 158 PMI dengan penggantian biaya sebesar Rp338,9 juta,” jelas mantan Wakil Direktur Utama BNI tersebut.
Terkait upaya sosialisasi dan memperluas cakupan kepesertaan PMI dalam program jamsos ketenagakerjaan, Anggoro mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait. Dengan BP2MI misalnya. Telah dilakukan integrasi sistem untuk menawarkan kepesertaan pada calon PMI yang akan berangkat. Kemudian ada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), di mana telah disepakati adanya kerja sama untuk pendaftaran melalui portal peduli WNI.
”Ini untuk yang eksisting bekerja. Jadi, diharapkan, KBRI bisa jadi pintu bagi PMI yang belum jadi peserta,” tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong agar Calon PMI mendapatkan kuota program Kartu Prakerja pada 2021. Hal itu sebagai upaya Kemenaker untuk meningkatkan kompetensi CPMI. ”Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menaker mengemukakan, sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja, disepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI. Sayangnya, hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19. ”Pak Menko menjanjikan kuota diberikan pada semester kedua 2021,” ungkapnya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Zalzilatul Hikmia
Credit: Source link