Ilustrasi narkoba
Jakarta – Sepanjang tahun 2017, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menembak mati 55 orang pelaku kejahatan Narkoba.
“Ada penindakan tegas tembak mati 55 pelaku selama tahun 2017. Menindak tegas itu menembak mati, itu 55 orang,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Jumat.
Ke-55 orang itu dilumpuhkan di beberapa Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia. Dari jumlah total tersebut, sembilan pelaku di antaranya adalah warga negara asing.
Menurut data polisi selama tahun 2017, polisi telah menangkap 56.791 pelaku kejahatan narkoba di sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia.
Untuk kasus narkoba tahun 2017 mengalami penurunan, Namun jumlah barang bukti narkoba yang diamankan justru meningkat 1.000 persen.
Sepanjang tahun 2017, polisi menangani 45.257 kasus narkoba, dimana jumlahnya turun dari 47.767 kasus sepanjang 2016.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang tidak sedikit, yaitu 150 ton ganja, 2,69 juta butir ekstasi, dan 2,55 ton sabu-sabu (methamphetamine).
Jumlah barang bukti itu memang bombastis jika dibandingkan di 2016 ketika polisi “hanya” menyita 11 ton ganja, 1,11 juta butir ekstasi dan 1,64 ton sabu-sabu.
Tak hanya jumlah kasus yang menurun, jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba sepanjang 2017 juga mengalami penurunan.
Di 2016, Polri menetapkan 60.387 orang sebagai tersangka dalam kasus narkoba sementara pada 2017 ada 56.791 orang yang ditetapkan tersangka kasus narkoba. (AA)
TAGS : Narkoba Polri Tito Karnavian
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27065/Kepolisian-Tembak-Mati-Sembilan-Pelaku-Narkoba-Warga-Asing/