Pengurus Partai Hanura saat jumpa pers di Hotel Sultan
Jakarta, Jurnas.com – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum (Ketum) periode 2019-2024 secara aklamasi.
Ketua Panitia Munas Partai Hanura, Benny Ramdhani mengatakan, selain penetapan Ketum Hanura, Munas juga memberikan mandat kepada OSO untuk menyusun pengurus DPP Partai Hanura.
“Pertama Munas III Partai Hanura menetapkan Bapak OSO sebagai Ketum Partai Hanura periode 2019-2024. Kedua memberikan mandat penuh kepada Pak OSO untuk menyusun pengurus DPP Partai Hanura,” kata Benny, saat jumpa pers, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (18/12).
Selain itu, lanjut Benny, Munas juga memerintahkan kepada DPP Partai Hanura yang sudah dibentuk untuk segera mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) partai.
“Memerintahkan kepada DPP partai Hanura untuk mengubah ADART,” lanjut Benny.
Benny melanjutkan, Munas juga memerintahkan DPP Partai Hanura menentukan langkah strategis partai untuk lima tahun ke depan.
“Dalam rangka menghadapi Pilkada, selain dari internal partai Hanura juga memberikan ruang kepada calon dari eksternal,” kata Benny.
TAGS : Munas Partai Hanura Oesman Sapta Odang
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64245/Keputusan-Munas-Partai-Hanura-Termasuk-Ubah-AD-ART/