JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, syarat baru untuk bepergian keluar kota menggunakan kereta api (KA) jarak jauh atau pesawat kini wajib menyertakan hasil rapid test antigen. Dikonfirmasi mengenai wacana ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, hal tersebut masih dilakukan pembahasan dalam rapat bersama Menko Maritim dan Investasi, siang ini.
“Masih menunggu rapat hari ini oleh Pak Menko (Luhut),” ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (16/12).
Sebelumnya Luhut menjelaskan, rapid test antigen berbeda dari rapid test antibodi pada umumnya. Biaya rapid test antigen inipun cenderung lebih mahal daripada rapid test antibodi.
baca juga: Wajib Sertakan Hasil Rapid Antigen, Perjalanan Keluar Kota Lebih Mahal
Seperti diketahui, rapid antigen dilakukan melalui prosedur dengan mengambil sampel dari hidung atau tenggorokan untuk kemudian dibawa ke laboratorium dan diperiksa ada tidaknya tanda-tanda materi genetik virus dalam sampel tersebut. Bedanya dari rapid test antibodi, swab antigen langsung mendeteksi keberadaan virus korona, bukan antibodi yang dihasilkan tubuh terhadap virus.
Oleh karena itu, swab antigen dipercaya memiliki hasil yang lebih akurat daripada rapid test antibodi. Menurut Luhut, kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama libur panjang.
Luhut memastikan keputusan ini merupakan kebijakan pengetatan terukur agar klaster-klaster Covid-19 baru tak meluas seusai liburan. “Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi,” ujarnya dalam keterangannya seperti dikutip, Rabu (16/12).
baca juga: Masuk Jakarta Lewat Bandara Harus Pakai Bukti Rapid Antigen
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link