Tentara Sri Lanka berjalan kaki berjaga-jaga untuk pengamanan konflik komunitas budha dan muslim. (REUTERS/Dinuka Liyanawatte)
Jakarta – Pihak kepolisian Sri Lanka mengumumkan bahwa sejak kerusuhan terjadi antara umat Muslim dan Budha, polisi telah menangkap sekitar 150 orang.
Dalam penangkapan tersebut pelaku provokator dan penyebar isu perpecahan yang dijuluki Amith Weerasinghe, seorang pria dari mayoritas Sinhala telah ditangkap pada Kamis (08/03) lalu.
Meski telah menangkap para pelaku kerusuhan, Pemerintah Sri Lanka masih mengumumkan kondisi darurat, dan juga menerapkan jam malam.
Dilansir SCMP, sejak kerusuhan terjadi jumlah korban jiwa sebanyak tiga orang, 20 luka-luka dan lebih dari 200 toko dan rumah milik Muslim hancur dalam kurung waktu empat hari. Bahkan 11 buah mesjid juga rusak atau hancur total.
Sesaat setelah kejadian Pemerintah Sri Lanka juga memblokir Facebook, Instagram, Viber dan WhatsApp sebagai faktor penyebaran kerusuhan anti-Muslim.
Atas kejadian tersebut, kelompok minoritas Muslim Sri Lanka harus melakukan sholat Jum`at di bawah perlindungan militer di seluruh pulau di tengah kekhawatiran akan serangan baru-baru ini.
Ratusan biksu dan aktivis Buddha juga mengadakan demonstrasi di Kolombo Jumat lalu mengecam serangan anti-Muslim tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan tindakan yang kuat terhadap para pelaku.
TAGS : Sri Lanka Muslim-Budha Kerusuhan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30372/Kericuhan-Sri-Lanka-Polisi-Tangkap-150-Orang/