Thursday, January 21, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ketu DPR: Konsep RUU BPIP Berbeda dengan RUU HIP

July 16, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ketu DPR: Konsep RUU BPIP Berbeda dengan RUU HIP

Ketua DPR, Puan Maharani saat menerima konsep RUU BPIP dari pemerintah yang diwakili Menkumham Mahfud MD

Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah secara resmi menyerahkan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada DPR. Konsep RUU BPIP itu memiliki substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Ketua DPR, Puan Maharani yang didampingi empat pimpinan DPR lainnya yang menerima langsung konsep RUU BPIP dari pemerintah. Sementara pemerintah diwakili oleh Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Menhan Prabowo Subianto.

Puan Mengatakan, konsep BPIP itu sebagai masukan kepada DPR untuk membahas dan menampung aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP yaitu berisikan substansi yang telah ada dalam peraturan presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP,” kata Puan, saat jumpa pers, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7).

Kata Puan, konsep yang disampaikan pemerintah berisikan substansi RUU BPIP yang terdiri dari 17 BAB dan 17 Pasal, berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 BAB dan 60 Pasal.

Baca juga.. :

  • Apresiasi Respons Kapolri, Herman Herry Minta Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Diusut Tuntas
  • Herman Herry Apresiasi Respons Cepat Kapolri Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra
  • Coreng Lembaga DPR, Demokrat Diminta Jaga Perilaku M Nasir

“Substansi pasal-pasal RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP, sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi,” terangnya.

Dalam konsideran, sambung politisi PDI Perjuangan itu, juga sudah terdapat TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan PKI dan Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

Menurutnya, DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas, tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap konsep RUU BPIP tersebut.

“DPR bersama pemerintah akan membahas RUU BPIP tersebut, apabila DPR dan pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa, sehingga hadirnya RUU BPIP ini menjadi kebutuhan hukum yang kokoh bagi upaya pembinaan ideologi Pancasila melalui BPIP,” tandas Puan.

Ia berharap, setelah terjadi kesepakatan antara DPR dan pemerintah ini maka segala pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait dengan RUU HIP sudah dapat diakhiri dan semua kembali hidup rukun dan damai serta kompak bergotong-royong melawan pandemi Covid-19 dan dampak-dampaknya.

ADVERTISEMENT

TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Puan Maharani RUU BPIP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75509/Ketu-DPR-Konsep-RUU-BPIP-Berbeda-dengan-RUU-HIP/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Isdianto-Suryani Diusung PKS dan Hanura, Pengamat: Demokrat dan PAN Akan Nyusul

Next Post

Erdogan: Gereja di Turki Lebih Banyak Dibandingkan Masjdi di Eropa

Related Posts

Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet
News

Cegah Korupsi, Sandi Minta KPK Pelototi Semua Proyek di Kemenparekraf

January 21, 2021
Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020
News

Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020

January 21, 2021
39 Pegawai Positif Covid-19, KPK Harus di Lockdown Total
News

Siapa Mau, KPK Lelang Anting Hingga Gelang Emas Mata Berlian Koruptor

January 21, 2021
Next Post

Erdogan: Gereja di Turki Lebih Banyak Dibandingkan Masjdi di Eropa

KPK Perpanjang Penahanan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia

Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU BPIP Setelah Ada Masukan Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kenakan Busana Bergliter Warna-warni, Gwen Stefani Bergaya Era 90-an

Kenakan Busana Bergliter Warna-warni, Gwen Stefani Bergaya Era 90-an

2 days ago
Kematian Akibat Covid-19 Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Dunia

Bangun Kesadaran Program Vaksinasi, Satgas Covid-19 Utamakan Edukasi

6 days ago
Vaksinasi Kunci Pemulihan Ekonomi, Pasar Saham Kembali Subur Tahun Ini

Vaksinasi Kunci Pemulihan Ekonomi, Pasar Saham Kembali Subur Tahun Ini

3 days ago
Kenakan Gaun Putih, Jennifer Lopez Anggun Seperti Pengantin

Kenakan Gaun Putih, Jennifer Lopez Anggun Seperti Pengantin

2 days ago
Bantu Korban Gempa Sulawesi Barat, TNI AL Kirim KRI Teluk Ende-517

Bantu Korban Gempa Sulawesi Barat, TNI AL Kirim KRI Teluk Ende-517

6 days ago
BMW Astra siap layani uji emisi gas buang di bengkel resminya

BMW pasang target gandakan penjualan kendaraan listrik tahun ini

5 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020

Hyundai Bayon goda penggemar dengan tampilan foto penggoda

Cerdas dan Karismatik, 4 Zodiak Ini Punya Aura yang Memikat

Grogi, Jennifer Lopez Tampil Serba Putih Saat Pelantikan Joe Biden

Siapa Mau, KPK Lelang Anting Hingga Gelang Emas Mata Berlian Koruptor

Audi targetkan menjual satu juta mobil di China

Trending

Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, XL Axiata Perkenalkan Zero Touch Operation
Teknologi

Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, XL Axiata Perkenalkan Zero Touch Operation

January 21, 2021

Tangkapan layar jumpa pers XL Axiata memperkenalkan Zero Touch Operation. (BP/kmb)DENPASAR, BALIPOST.com – XL Axiata menghadapi tantangan...

Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Cegah Korupsi, Sandi Minta KPK Pelototi Semua Proyek di Kemenparekraf

January 21, 2021
Jokowi Minta Kejaksaan Beri Kemajuan Konkret Penuntasan Masalah HAM

Jokowi Ungkap Tiga Industri yang Akan Terus Bertahan

January 21, 2021
Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020

Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020

January 21, 2021
Hyundai Bayon goda penggemar dengan tampilan foto penggoda

Hyundai Bayon goda penggemar dengan tampilan foto penggoda

January 21, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, XL Axiata Perkenalkan Zero Touch Operation
  • Cegah Korupsi, Sandi Minta KPK Pelototi Semua Proyek di Kemenparekraf
  • Jokowi Ungkap Tiga Industri yang Akan Terus Bertahan
  • Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020
  • Hyundai Bayon goda penggemar dengan tampilan foto penggoda

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!