Tuesday, January 19, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ketua DPR Jamin Pengkritik DPR Tak Dikriminalisasi

March 14, 2018
in News
2 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ketua DPR Jamin Pengkritik DPR Tak Dikriminalisasi

Ketua DPR, Bambang Soesatyo

Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan jaminan penuh tidak akan ada masyarakat apalagi wartawan yang menjadi korban atas UU MD3 yang resmi berlaku hari ini.

Bamsoet menjamin, berlakunya UU MD3 tidak memberikan efek negatif terhadap masyarakat. Ia berharap, jangan sampai ada kesalahpahaman bahwa UU MD3 akan mematikan kritik masyarakat terhadap DPR.

“Saya pastikan siapapun yang mengkritik DPR tidak akan ada yang dikriminalisasi atau dibawa ke ranah hukum,” kata Bamsoet, di Jakarta, Kamis (15/3).

Bamsoet yakin masyarakat sudah sangat cerdas dalam menyampaikan pendapat, sehingga mampu membedakan antara kritik dan ujaran kebencian. Bamsoet juga meminta masyarakat tetap waspada agar tidak menjadi korban penyebaran berita hoax.

Untuk itu, Bamsoet meminta jangan sampai ada pihak-pihak yang memprovokasi dan mengadu domba sesama anak bangsa. “Mengadu domba antara DPR dan rakyatnya dengan mengatakan seolah-olah DPR mematikan demokrasi dan anti kritik,” tegasnya.

Kata Bamsoet, DPR menjadi hebat karena diawasi oleh rakyat. Menurutnya, kritik justru sangat diharapkan karena itulah vitamin bagi DPR.

“Yang tidak boleh adalah menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah. Kita tentu tidak ingin bangsa ini asyik bergumul saling membenci dan memfitnah satu sama lain,” ujar Bamsoet.

ADVERTISEMENT

Bamsoet menjelaskan, sekalipun Presiden Jokowi akhirnya tidak menandatangani UU MD3, namun UU MD3 tetap sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 20 ayat 5 UUD 1945.

“Pasal 20 ayat 5 UUD 1945 menyebutkan jika RUU yang telah disetujui DPR dan pemerintah tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak RUU tersebut disetujui, maka RUU tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan,” papar Bamsoet.

TAGS : UU MD3 Ketua DPR Menkumham Presiden Jokowi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30604/Ketua-DPR-Jamin-Pengkritik-DPR-Tak-Dikriminalisasi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Jaksa KPK Pamerkan Foto dan Percakapan Anggota Tim 11

Next Post

Ketua DPR Jamin Pengkritik DPR Tak Dikriminalisasi

Related Posts

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan
News

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan

January 19, 2021
Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional
News

Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

January 19, 2021
Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid
News

Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid

January 19, 2021
Next Post

Ketua DPR Jamin Pengkritik DPR Tak Dikriminalisasi

Fahri Minta DPP PKS Hentikan Tekan Kader

Waspadai Praktik Ekstrimisme Beragama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini, Kiat Pengelola Kebun Binatang Jaga Satwa di Masa Pandemi

Ini, Kiat Pengelola Kebun Binatang Jaga Satwa di Masa Pandemi

6 days ago
Toyota “recall” 5,84 juta mobil karena masalah pompa bensin

Toyota dan Honda mulai produksi lagi di Malaysia

12 hours ago
PTKM Tekan Permintaan, Harga Cabai dan Bawang Merah Mulai Turun – KRJOGJA

PTKM Tekan Permintaan, Harga Cabai dan Bawang Merah Mulai Turun – KRJOGJA

5 days ago
LKPP Serap Aspirasi Rancangan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

LKPP Serap Aspirasi Rancangan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

4 days ago
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

2 days ago
DFSK Glory 580 menjelajah Sumatera

DFSK Glory 580 menjelajah Sumatera

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

Bantuan BRI Group Terus Berlanjut Untuk Korban Bencana Alam

Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid

Kenakan Busana Bergliter Warna-warni, Gwen Stefani Bergaya Era 90-an

Bencana Gempa Sulawesi Barat Menggerakkan Jiwa Sosial Komunitas VidyCoin

Trending

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan
News

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan

January 19, 2021

JawaPos.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil mengunduh data pada Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya...

Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

January 19, 2021
Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021

Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021

January 19, 2021
3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

January 19, 2021
Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

January 19, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan
  • Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19
  • Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021
  • 3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video
  • Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!