Saturday, January 23, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ketua DPR Jamin Pengkritik DPR Tak Dikriminalisasi

March 15, 2018
in News
2 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ketua DPR Jamin Pengkritik DPR Tak Dikriminalisasi

Ketua DPR, Bambang Soesatyo

Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan jaminan penuh tidak akan ada masyarakat apalagi wartawan yang menjadi korban atas UU MD3 yang resmi berlaku hari ini.

Bamsoet menjamin, berlakunya UU MD3 tidak memberikan efek negatif terhadap masyarakat. Ia berharap, jangan sampai ada kesalahpahaman bahwa UU MD3 akan mematikan kritik masyarakat terhadap DPR.

“Saya pastikan siapapun yang mengkritik DPR tidak akan ada yang dikriminalisasi atau dibawa ke ranah hukum,” kata Bamsoet, di Jakarta, Kamis (15/3).

Bamsoet yakin masyarakat sudah sangat cerdas dalam menyampaikan pendapat, sehingga mampu membedakan antara kritik dan ujaran kebencian. Bamsoet juga meminta masyarakat tetap waspada agar tidak menjadi korban penyebaran berita hoax.

Untuk itu, Bamsoet meminta jangan sampai ada pihak-pihak yang memprovokasi dan mengadu domba sesama anak bangsa. “Mengadu domba antara DPR dan rakyatnya dengan mengatakan seolah-olah DPR mematikan demokrasi dan anti kritik,” tegasnya.

Kata Bamsoet, DPR menjadi hebat karena diawasi oleh rakyat. Menurutnya, kritik justru sangat diharapkan karena itulah vitamin bagi DPR.

“Yang tidak boleh adalah menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah. Kita tentu tidak ingin bangsa ini asyik bergumul saling membenci dan memfitnah satu sama lain,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, sekalipun Presiden Jokowi akhirnya tidak menandatangani UU MD3, namun UU MD3 tetap sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 20 ayat 5 UUD 1945.

“Pasal 20 ayat 5 UUD 1945 menyebutkan jika RUU yang telah disetujui DPR dan pemerintah tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak RUU tersebut disetujui, maka RUU tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan,” papar Bamsoet.

TAGS : UU MD3 Ketua DPR Menkumham Presiden Jokowi

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30604/Ketua-DPR-Jamin-Pengkritik-DPR-Tak-Dikriminalisasi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ketua Fraksi Turut Berperan dalam Proyek e-KTP

Next Post

Ketum PBNU: Pasti Cak Imin, Emang Siapa Lagi?

Related Posts

Efek Samping Vaksin Covid Ringan
News

Efek Samping Vaksin Covid Ringan

January 22, 2021
Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
News

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

January 22, 2021
Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang
News

Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19

January 22, 2021
Next Post

Ketum PBNU: Pasti Cak Imin, Emang Siapa Lagi?

Rezim Assad Gunakan Gas Klorin di Ghouta Timur

Pesawat Tempur AS Jatuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Strategi di balik kesuksesan Honda Brio jadi mobil terlaris 2020

Strategi di balik kesuksesan Honda Brio jadi mobil terlaris 2020

4 days ago
Audi targetkan menjual satu juta mobil di China

Audi targetkan menjual satu juta mobil di China

2 days ago
Efek Samping Vaksin Covid Ringan

Efek Samping Vaksin Covid Ringan

2 hours ago
Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

1 day ago
Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

4 days ago
Bisnis Kembali Drop, Pelaku Usaha Diharapkan Manfaatkan Teknologi Digital – KRJOGJA

Bisnis Kembali Drop, Pelaku Usaha Diharapkan Manfaatkan Teknologi Digital – KRJOGJA

16 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19

Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Segini Jumlah Kerugian Negara Akibat Gempa Mamuju dan Majene

Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

Trending

Efek Samping Vaksin Covid Ringan
News

Efek Samping Vaksin Covid Ringan

January 22, 2021

JawaPos.com – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menerima laporan efek samping ringan setelah divaksin Sinovac....

Tren Gaya Hidup Mewah di dalam Rumah Ala Villa Serasa Liburan

Tren Gaya Hidup Mewah di dalam Rumah Ala Villa Serasa Liburan

January 22, 2021
Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

January 22, 2021
Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang

Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19

January 22, 2021
Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA

January 22, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Efek Samping Vaksin Covid Ringan
  • Tren Gaya Hidup Mewah di dalam Rumah Ala Villa Serasa Liburan
  • Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
  • Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19
  • Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!