Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Gedung KPK
Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memastikan Presiden Jokowi tidak akan menandatangani revisi UU MD3 yang disahkan melalui rapat Paripurna DPR pada 12 Februari 2018 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta, agar Menkumham terus meyakinkan Presiden Jokowi untuk menandatangani UU tersebut.
“Meminta Menkumhan untuk terus meyakinkan Presiden, bahwa perubahan atau koreksi UU MD3 tersebut bisa dilakukan dalam uji materi di MK sebagaimana UU lain yang dinilai tidak sesuai dengan semangat UUD 1945 dan Pancasila,” kata Bamsoet, Jakarta, Rabu (21/2).
Bamsoet tetap yakin bahwa Presiden Jokowi bakal menyetujui UU MD3 itu. Optimisme Bambang didasari pada UU MD3 hasil revisi yang sudah memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR dalam rapat paripurna.
“Masih memiliki keyakinan bahwa Presiden akan menandatangani revisi kedua UU MD3 tersebut, mengingat UU MD3 itu merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara DPR dan Pemerintah, termasuk pasal-pasal yang diperdebatkan oleh sebagian kalangan,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Yasonna memastikan Presiden Jokowi tidak akan menandatangani revisi UU MD3 yang saat ini menuai polemik di masyarakat.
“Jadi Presiden cukup kaget juga, makanya saya jelaskan, masih menganalisis, dari apa yang disampaikan belum menandatangani dan kemungkinan tidak akan mendandatangani (UU MD3),” kata Yasonna, di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa (20/2).
TAGS : UU MD3 Ketua DPR Menkumham Presiden Jokowi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29521/Ketua-DPR-Minta-Menkumham-Yakinkan-Jokowi/