Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta – Masa kerja Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berakhir. Saat ini, Pansus Angket KPK sedang menyusun rekomendasi dan kesimpulan.
Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1). Menurutnya, dalam waktu dekat akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR.
“Progresnya tetap berjalan mereka masih menyusun rekomendasi dan kesimpulan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tanggal 12 sudah bisa disampaikan pada sidang rapat paripurna,” kata Bamsoet.
Kata Bamsoet, sebelum disampaikan dalam rapat paripurna DPR, Pansus Angket akan menyerahkan kepada pimpinan institusi pemberantasan korupsi itu untuk dimintai masukan.
“Sebelum tanggal 12 dibacakan di paripurna itu kita serahkan ke pimpinan KPK agar memberi masukan-masukan kalau sudah baru kita bacakan di paripurna,” terangnya.
Bamsoet memastikan, seluruh fraksi di DPR telah menyepakati terkait rekomendasi Pansus Angket KPK untuk segera dibacakan dalam rapat paripurna DPR.
“Rasanya kita sudah ada persamaan visi soal rekomendasi hak angket. Mudah-mudahan lancar dan ngga ada masalah. Saya menjadi penanggungjawab utama dalam kelancaran itu,” katanya.
TAGS : Pansus Angket KPK Ketua DPR Bambang Soesatyo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28259/Ketua-DPR–Pastikan-Pansus-Angket-KPK-Segera-Berakhir/