JawaPos.com – Oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pegawai honorer di Kementerian Agama Kota Medan.
Modus yang di lakukan bervriasi, untuk pegawai baru yang belum pernah punya SK sama sekali di kenakan biaya sebesar 300 ribu rupiah, dan untuk pegawai yang memperpanjang SK dikenakan biaya 300 selama 7 bulan.
Seorang pegawai honorer di lingkungan Kemenag Kota Medan berinisial F, yang berprofesi sebagai guru mengaku sangat kecewa, setelah dimintai uang oleh oknum pegawai Kemenag Kota Medan melalui PNS di Madrasah tempat dia mengajar.
“Setelah terima gaji sejumlah 1 juta sesuai dengan yang tertulis di SK, kemudian pimpinan kami di madrasah meminta kami untuk kembali mentransfer uang sejumlah 300 ke nomor rekening bendahara madrasah setiap bulan sampai bulan Juli 2023, menurutnya, itu karena SK kami salah,” ujar pegawai honorer yang tak ingin namanya disebut.
Di tempat lain ketua GP Ansor Kota Medan Muhammad Husain Tanjung sangat menyesal kebiasaan buruk oknum-oknum ASN di Kemenag Kota Medan ini, menurutnya, PNS seperti ini harus segera di pecat dari kementerian agama, APH harus cepat jangan biarkan berlarut-larut.
“Kita minta agara diungkap aliran dana pungli ini, karena setiap oknum PNS yang mengutip uang pungli ini selalu mengaku perintah pimpinan di Kemenag Medan, untuk itu harus segera diproses secepatnya,” kata Husein Tanjung.
Husein menjelaskan, korban pungli ini tidak hanya F, pungutan yang sama juga dialami oleh pegawai lain, sebab semua pegawai yang mengabdi di madrasah negeri wajib membuat SK yang di keluarkan oleh Kemenag Medan.
“Yang buat kita lebih kecewa itu mereka pungli gaji guru honorer yang hanya 1 juta/bulan, 1 juta itu dapat apa? kenapa tega uang segitu masi di potong?” sambung Husein dengan nada Geram.
Pungli di lingkungan kementerian agama ini tidak terlepas dari persetujuan pimpinan-pimpinan tinggi di Kementerian Agama oleh karenanya ketua GP Ansor Medan mengatakan, akan membuat laporan resmi yang akan di tujukan kepada APH dan Kementrian Agama RI.
“Kami akan mendampingi para korban pungli kemenag Medan ini dan memfasilitasi mereka untuk membuat laporan resmi baik ke APH maupun Kemenag RI, agar terang-benderang,” ujarnya.
“Perlu saya sampaikan juga kepada bapak menteri agama, bahwa masyarakat yang bermohon perlindungan kepada kami ini bukan tanpa alasan, mereka tau bahwa Menteri Agama adalah ketua umum kami dan mereka yakin kami turut bertanggung jawab dalam menjaga nama baik Mentri dari tindakan-tindakan tidak terpuji seperti ini,” pungkasnya.
Editor : Eko Dimas Ryandi
Credit: Source link