Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya rekaman kamera ketika penyidik yang berasal dari kepolisian diduga sedang mengambil barang bukti catatan keuangan CV Sumbers Laut Perkasa milik Basuki Hariman yang merupakan tersangka korupsi.
Barang bukti berupa catatan keuangan dalam bentuk buku tersebut diduga dengan sengaja dirusak oleh penyidik yang berasal dari kepolisian. Dimana, sejumlah halaman yang diduga berkaitan aliran uang suap ke Pejabat Polri dirusak dan dihilangkan.
“Itu peristiwanya sudah lebih satu tahun, pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam, tapi penyobekan tidak terlihat dikamera itu,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10).
Kata Agus, ketika dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pengrusakan alat bukti tersebut, Polri memanggil dan menarik kedua penyidik tersebut. Sehingga, KPK tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua penyidik dari Polri tersebut.
“Karena terjadi perdebatan waktu itu kita belum memberikan saksi yang semestinya, karena belum ketemu kemudian sebaiknya dipulangkan, waktu itu kalau ngga salah ada pemanggilan oleh polisi supaya yang bersangkutan ditarik kembali,” terangnya.
Diketahui, dua orang penyidik yang ditarik itu yakni Roland Ronaldy dan Harun. Sementara barang bukti yang diduga dirusak tersebut yaitu buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, yang sebelumnya dibeberkan oleh staff keuangan CV SLP, Kumala Dewi saat pemeriksaan di KPK.
Berdasar hasil investigasi sejumlah media yang tergabung IndonesiaLeaks, dalam buku catatan itu terdapat sejumlah aliran uang ke Kapolri Tito Karnavian, yang saat itu masih jabat Kapolda Metro Jaya. Selain itu juga tercatat aliran uang dari Basuki ke sejumlah pejabat di Tanah Air.
Buku catatan keuangan itu sebenarnya sebelumnya sudah dipindahkan ke sebuah laptop dan dipegang oleh penyidik KPK lain yang tangani kasus dugaan suap impor daging di Surya Tarmiani. Namun naas laptop itu dikabarkan dicuri oleh orang tak dikenal saat Surya pulang dari Yogyakarta pada April 2017 silam.
Sampai kini kasus tersebut masih `gelap`. Baru sejumlah media yang tergabung di Indonesialeaks yang berhasil mempublikasikan kronologi serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasusnya tersebut.
TAGS : KPK Polri Barang Bukti Kapolri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42019/Ketua-KPK-Akui-Dua-Penyidik-Polri-Terekam-Kamera/