Pelantikan Direktur Pengawasan Internal (PI) dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Direktur Pengawasan Internal (PI) dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) yang baru.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Dua pejabat internal yang baru dilantik itu yakni Subroto sebagai Direktur PI dan Herry Muryanto sebagai Deputi PIPM. Keduanya merupakan anggota Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
”Puji syukur kita bisa melantik pejabat baru, teman-teman dari BPKP terima kasih atas kehadirannya karena ini sebenarnya dua-duanya dari BPKP, tapi yang satu memang sudah lama di KPK,” kata Agus, dalam sambutannya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
Sebelum diangkat sebagai Deputi PIPM, Herry Muryanto menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Agus mengakui dua jabatan ini sudah lama kosong, bahkan posisi Direktur PI sudah lima tahun tidak terisi. Dia berharap dengan terisinya dua jabatan baru itu, kinerja Lembaga Antirasuah bisa lebih optimal.
“Dan dalam waktu singkat, kita juga bisa mengisi semua jabatan, rotasi bagi yang lama, kemudian nanti pimpinan akan bertemu dengan Deputi untuk membicarakan rotasi ini,” ujarnya.
Agus berharap Herry yang baru menjabat sebagai Deputi PIPM dapat mensinkronkan pengaduan masyarakat dengan penyelidikan. Alasannya, hanya sedikit pegaduan masyarakat yang naik ke tingkat penyelidikan.
“Sangat sedikit, padahal masyartakat sangat berharap kepada KPK,” terangnya.
Sementara untuk jabatan Direktur PI, Agus berharap Subroto dapat mengawasi kinerja serta etika anak buahnya dalam menjalankan tugas. Khususnya, dari segi penggunaan keuangan.
“Karena saya berkali-kali bilang jangan sampai menjadi temuan BPK, lebih baik kita yang menemukan lebih dulu ketimbang BPK, yang tidak kalah penting juga kinerja, harus diperbaiki,” tegasnya.
TAGS : Ketua KPK Agus Rahardjo Berantas Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38677/Ketua-KPK-Minta-Direktur-PI-dan-Deputi-PIPM-Benahi-Kinerja/