Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta – Ketua KPK, Agus Rahardjo membantah pihaknya sengaja menghilangkan sejumlah nama-nama politikus lintas partai, termasuk politikus PDIP yang diduga menikmati uang terkait proyek pengadaan e-KTP. Agus memastikan nama-nama yang sebelumnya disebut kecipratan uang panas tidak akan hilang dalam pengusutan kasus dugaan korupasi pada proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto disebut nama-nama sejumlah pihak yang turut menerima uang e-KTP, termasuk politikus seperti Ganjar Pranowo, Yasonna H Laoly, Olly dondokabey, Mechias Markus Mekeng, dan Tamsil Linrung. Namun, nama-nama itu justru hilang di surat dakwaan terdakwa Setya Novanto.
“Nama-nama itu tetap tidak akan hilang,” tegas Agus, di kantornya, Jakarta, Rabu, (27/12/2017).
Hilangnya nama-nama sempat dikritisi oleh tim kuasa hukum Novanto. Bahkan, kubu Novanto sempat menuding lembaga antikorupsi main mata dengan nama-nama tersebut.
Hal itu dengan tegas dibantah Agus. Agus memastikan pihaknya profesional dalam mengusut kasus-kasus korupsi, termasuk kasus e-KTP.
Agus berdalih hilangnya nama-nama politikus dalam surat dakwaan Setya Novanto lantaran jaksa KPK ingin fokus mengusut mantan Ketum Partai Golkar tersebut. Selain itu, berdasarkan bukti-bukti, Novanto diklaim tidak banyak berkaitan dengan pihak lain dalam hal penerimaan maupun pemberian uang proyek e-KTP.
“Sejumlah nama hilang itu karena jaksa mau fokus. Kalau kasusnya pa Irman Sugiarto kan mereka memberi ke banyak pihak. Yang disebutkan kan memberi semua. Nah kalau pa Setya Novanto beri ke siapa? Kan tidak memberi ke pak Ganjar (Ganjar Pranowo), kan tidak kan. Jadi fokus ke masalah pa Novanto,” tandas Agus.
Irman dan Sugiharto adalah mantan pejabat Kemendagri sebelumnya telah divonis terbukti melakukan korupsi terkait proyek e-KTP oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selain Irman, Sugiharto dan Novanto, KPK telah menjerat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Politikus Partai Golkar, Markus Nari, Setya Novanto dan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Andi Narogong belum lama ini juga telah divonis dan dinyatakan terbukti secara sah melakukan korupsi terkait proyek e-KTP.
TAGS : Agus Rahardjo KPK Korupsi E-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26991/Ketua-KPK-Pastikan-Nama-Ganjar-Pranowo-Cs-Tak-Hilang/