Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Jakarta – Lima fraksi di DPR disebut telah menyetujui adanya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Hal itu dalam pembahasan RUU KUHP di DPR.
Demikian disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Surabaya, Sabtu (20/1). Meski demikian, Zulkifli enggan menyebut lima fraksi yang mendukung adanya LGBT di Indonesia.
“Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT,” kata Zulkifli.
Ia merasa heran dengan adanya persetujuan sejumlah fraksi DPR terhadap pengakuan LGBT di Indonesia. Padahal, prilaku tersebut bertentangan dengan agama. “Ini malah minta diakui,” tegas ketua umum PAN itu.
Kata Zulkifli, hal itu sebagai bentuk bahwa saat ini masih terjadi kesenjangan politik di tanah air. Dimana, keinginan masyarakat dengan partai politik bertolak belakang.
“Saat ini masih terjadi kesenjangan politik. Kesenjangan politik seperti apa? Ya lihat saja masyarakat maunya A, tapi partai politik di DPR maunya B,” terangnya.
TAGS : Ketua MPR Zulkifli Hasan LGBT
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28100/Ketua-MPR-5-Parpol-Setujui-LGBT/