indopos.co.id – Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso mengatakan, korupsi merupakan musuh bersama. Tak heran Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 sebesar 3,84 pada skala 0 sampai 5.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 hanya sebesar 3,70. Artinya, cita-cita Reformasi untuk membersihkan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) masih jauh dari kata berhasil.
“Korupsi bagi kami saat ini, merupakan tragedi kemanusiaan. Korupsi yang terjadi pada bangsa ini, makin kejam. Bukan sebatas anggaran proyek, tapi bantuan bencana ataupun wabah juga dikorupsi,” kata Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Menurut Chriswanto, dalam islam hukuman bagi para koruptor sangat berat, bahkan mencuri pada zaman Rasulullah senilai 8 gram emas dan ada saksi, bisa dikenai sanksi pemotongan tangan.
“Pada masa itu, koruptor tak akan dipotong tangannya, namun biasanya dihukum mati,” ujar Chriswanto.
Mengutip sebuah hadis praktik korupsi, menurut Chriswanto, sangat tegas melarang mengambil hak orang lain.
“Rasulullah menggambarkan setiap perbuatan dosa menciptakan noda hitam pada hati. Ketika tidak bertobat dan terus mengulangi, maka noda hitam itu makin banyak dan menghitamkan hatinya,” ujar Chriswanto mengutip hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi
Praktik korupsi juga, menurutnya, jauh dari nilai-nilai Pancasila, karena bertentangan dengan semangat gotong-royong dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Korupsi merupakan cermin mementingkan diri sendiri, jauh dari semangat gotong royong yang merupakan inti Pancasila, dengan kata lain koruptor tidak Pancasilais,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Golkar, Singgih Januratmoko. Ia mengatakan, korupsi membawa imbas negatif bagi pembangunan. “Praktik korupsi menciptakan ekonomi biaya tinggi yang jadi beban bagi pelaku ekonomi. Kondisi ini berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik,” tegasnya.
Menurut Singgih, dampak korupsi menyebabkan para pelaku ekonomi memasang harga yang tinggi, agar dapat menutupi kerugian karena besarnya modal yang keluar karena penyelewengan. “Dalam skala yang lebih luas, bila indeks korupsi sangat tinggi di sebuah negara, dapat mengurangi kepercayaan investor internasional,” bebernya.
(mdo)
Credit: Source link