Paspor Indonesia.
Tokyo – Sebuah penelitian terbaru mengungkapkan bahwa Jepang, Selandia Baru, dan Australia merupakan tiga kewarganegaraan terbaik di Asia. Penelitian ini dilakukan oleh Henley & Partners – Kochenoc Quality of Nationality Index (QNI).
Dilansir dari Asian Correspondent, peringkat kewarganegaraan dinilai berdasarkan faktor internal, di antaranya pembangunan sumber daya manusia, tingkat perdamaian dan keamanan, fakta eksternal, seperti perjalanan bebas visa, hingga menetap dan bekerja di luar negeri tanpa visa.
Sepanjang 2016, Jepang menduduki peringkat pertama di Asia, dan nomor 31 di dunia. Sementara Selandia Baru berada di posisi kedua (peringkat ke-32 di dunia) dan Australia (peringkat 33 dunia).
Selain ketiga negara tersebut, negara-negara di Asia Tenggara seperti Singapura dan Malaysia masing-masing berada posisi ke-36 dan ke-45 dunia. Terpaut tiga peringkat dari Singapura, ada Korea Selatan yang menempati posisi ke-39.
Lalu, Indonesia peringkat ke berapa?
Indonesia ternyata terpaut jauh di peringkat ke-105, kalah dari Thailand yang berada di posisi ke-97. Indonesia hanya lebih baik dari Myanmar di peringkat ke-148 dan Nepal di posisi ke-141.
Kemudian QNI menyebutkan warga negara Jerman merupakan makhluk paling beruntung di dunia, yang berada di posisi paling atas. Kemudian diikuti oleh negara-negara Uni Eropa lainnya, seperti Prancis, Italia, dan Spanyol.
Uniknya, negara raksasa dunia China dan India berada di posisi yang buruk. China mendapatkan peringkat ke-61 dan India ke-101. Sedangkan Korea Utara tidak masuk dalam perhitungan. “Tidak dipertimbangkan dalam penelitian tersebut,” tulis QNI.
TAGS : Unik Kewarganegaraan Indonesia Jepang
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21973/Kewarganegaraan-Terbaik-di-Asia-Jepang-Nomor-1-Indonesia/