YOGYA, KRJOGJA.com – Kinerja perbankan di DIY dalam kondisi membaik dan mengalami peningkatan selama Maret 2021 dibanding Maret 2020 meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 61,73 persen relatif stabil mengalami penurunan apabila dibandingkan Maret 2020 lalu yang mencapai 65,15 persen. Rasio Non Performing Loan (NPL) cenderung turun yang menunjukkan adanya penurunan kualitas kredit yakni 4,41 persen pada Maret 2020 ke 3,36 persen pada Maret 2021.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Jimmy Parjiman mengatakan kinerja perbankan DIY yang positif tersebut terlihat dari perkembangan aset yang tumbuh 10,66 persen (yoy) menjadi Rp 90,4 triliun pada Maret 2021 lebih tinggi dibanding Maret 2020 yang tumbuh 7,32 persen sebesar Rp 81,7 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,48 persen menjadi Rp 76,7 triliun dari sebelumnya hanya tumbuh 7,95 persen atau Rp 70,1 triliun.
“Sayangnya kredit turun 3,74 persen menjadi Rp 47,4 triliun yang lebih rendah dari pertumbuhan Maret 2020 sebesar 6,62 persen (yoy). Sedangkan NPL kredit UMKM di DIY pun turun mencapai 3,36 persen pada Maret 2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,41 persen,” katanya di Yogyakarta, Jumat (10/6/2021).
Credit: Source link