SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah resmi dibuka beberapa waktu yang lalu, masih ada kios dan los di Pasar Banyuasri yang masih nganggur alias tidak ditempati oleh pedagang. Tidak ingin fasilitas itu mubazir, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Arga Nayottama Buleleng merancang skema lain.
Kios atau los yang masih kosong itu dijadikan sebagai unit mall pelayanan publik (MPP). Selain itu, pemerintah akan memanfaatkan tempat tersebut sebagai sentra pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gumi Den Bukit. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Rabu (5/10).
Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, ide memanfaatkan beberapa gedung yang kosong menjadi MPP, karena saat ini kunjungan ke pasar itu masih sepi. Kondisi dikahwatirkan akan bertambah parah, sehingga fasilitas itu mubazir.
Untuk itu, pihkanya mengambil kebijakan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk MPP. Pemanfatan ini juga untuk merangsang kunjungan ke Pasar Banyuasri.
Di samping mendukung operasional MPP, fasilitas belum mendatangkan hasil itu, rencananya akan difungsikan untuk memasarkan produk UMKM Buleleng. Dengan begitu akan terbangun sebuah layanan publik terintegrasi denganproduk UMKM Buleleng. “Kita juga akan berkomunikasi rencana ini dengan pengelola pasar untuk hal ini,” katanya.
Menurut Pj Bupati Ketut Lihadnyana, MPP merupakan tempat terpusat dan tidak lagi terpencar dan cukup di satu tempat. Dengan adanya pelayanan satu pintu bisa menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke Pasar Banyuasri.
Selain mengurus dokumen perizinan, pengunjung bisa juga mencari informasi atau bahkan bertranskasi terkait penjualan ragam produk UMKM Buleleng. Ini sangat berpeluang karena penggiat UMKM di daerahnya menghasilkan ragam produk yang tidak kalah dengan produk dari daerah lain. “Antara MPP dan pemasaran produk UMKM komplit menjadi satu kesatuan. Dan di bawahnya ada pasar tradisional, sehingga semua ruang yang dibangun ini bermanfaat,” katanya.
Untuk itu, langkah awal yang akan dilakukan, adalah mengecek terkait status dari kios dan los yang tidak dikelola itu. Sesegera mungkin ada pembahasan dan seluruh pihak duduk bersama untuk membahas pemanfaatan Pasar Banyuasri menjadi MPP. “Dalam waktu dekat kebijakan ini akan digulirkan. Instansi yang akan memberikan pelayanan publik dan saya inginnya lebih cepat lebih baik,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)
Credit: Source link