JawaPos.com – Program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM memberi hasil positif pada pelaku usaha di tengah pandemi. Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 ini telah menyalurkan bantuan kepada 9 juta target penerima manfaat hingga Oktober 2020, pengusaha mikro yang utamanya belum tersentuh layanan perbankan.
Program berjalan mulus berkat dukungan Bank Himbara, Koperasi, Pemda, dan Kementerian atau Lembaga yang melakukan pendampingan. Pemerintah pun menambah jumlah pelaku usaha mikro penerima manfaat BPUM tersebut hingga total keseluruhannya menjadi 12 juta UMKM.
Seperti pengakuan pelaku usaha pecel karedok dan gado-gado penerima manfaat BPUM Iis Suminar yang menyampaikan rasa syukurnya mendapat bantuan tersebut. Bantuan Rp 2,4 juta diterima Iis pertama kali di bulan Oktober lalu. Sebagai seorang pedagang gado-gado, Iis tidak pernah menggunakan ATM sebelumnya.
“Alhamdulillah setelah adanya bantuan (BPUM), saya bisa memperlebar tempat atau meja untuk usaha tambahan. Kemudian saya menambahkan usaha gorengan. Saya memanfaatkan sayur yang ibu saya jual agar tidak terbuang sia-sia,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (21/11).
Iis mengaku, untuk mendapatkan BPUM ini, dirinya memberanikan diri untuk menanyakan ke pihak desa dan berkunjung ke bank demi memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Awalnya Iis ragu untuk mendatangi bank. “Saya menanyakan ke security bank, perihal dana UMKM. Karena saya mendapat informasi ini pertama kali lewat media sosial,” ucapnya.
Selain sebagai penerima BPUM Iis juga mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Bantuan stimulus usaha ini merupakan program dengan suku bunga 0 persen hingga 31 Desember 2020. Dengan diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6 persen sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6 persen setelah 31 Desember 2020. Batas maksimum kreditnya adalah sebesar Rp 10 juta.
Selain itu, pengusaha kerajinan cindera mata berbahan dasar limbah Suwanti, juga sangat merasakan efek positifnya. Ia mengakui, selama pandemi Covid-19, omset usahanya mengalami penurunan drastis. Terlebih dengan pelarangan diadakan pesta-pesta pernikahan di masa PSBB berlangsung beberapa waktu lalu, semakin menekan usahanya. Padahal kegiatan pesta adalah sumber utama pemasukannya.
“Bantuan senilai Rp 2,4 juta ini bagi saya seperti mendapatkan air minum di padang pasir,” ujar Suwanti.
Suwanti mendapatkan akses BPUM melalui informasi di grup UMKM yang telah diikutinya. Pada awalnya, Suwanti ragu akan informasi tersebut, namun tetap mengurus syarat-syaratnya di dinas Pemda Bogor. “Kami mengajukan pada 20 September dan bantuan cair pada 25 September. Bantuan ditransfer langsung di rekening bank BRI saya”, jelasnya.
Sama seperti Iis, Suwanti juga mendapatkan bantuan stimulus usaha KUR Super Mikro senilai Rp 10 juta, yang ia manfaatkan untuk membeli meja kerja dan alat cat semprot. Tentu tidak ada artinya bantuan tanpa semangat untuk berjuang.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link